TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Diduga lalai menutup palang pintu perlintasan KA, sebuah mobil Suzuki pick up BG 9195 TF bermuatan ikan yang dikendarai oleh Alex Sandra (31) warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, ditabrak Kereta Api Babaranjang No KA 4139 dari arah Lampung menuju Tanjung Enim dengan kecepatan tinggi.
Meski tidak ada korban jiwa namun mobil ringsek dan sopir mengalami luka lecet dan nyeri didada.
Diketahui, kecelakaan ini terjadi di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 04.57 WIB.
Baca juga: 2 Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Empat Lawang, Tangis Keluarga Pecah Jasad Korban Mengenaskan
Baca juga: Hendrak Nyebrang, Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas Tertabrak Kereta Api Pengangkut Minyak
Dari informasi dihimpun, kejadian itu bermula saat pengendara mobil melaju dari arah Muara Enim menuju Palembang untuk mengirimkan ikan.
Saat mobil melintas berada di tengah rel, dari arah Lampung menuju Tanjung Enim datang kereta api Babaranjang dengan No KA 4139 dengan kecepatan tinggi.
Akibatnya bak belakang mobil tertabrak yang mengakibatkan kendaraan maupun pengemudinya terpental keluar dari badan jalan sejauh sekitar lima meter.
Atas kejadian tersebut, mobil mengalami ringsek dan pengendara mobil mengalami luka lecet di belakang telinga dan pipi kiri, sesak dan nyeri dada serta langsung dibawa ke Puskesmas Gunung Megang guna dilakukan perawatan medis.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan adanya peristiwa lakalantas mobil dan kereta api tersebut.
Dan dari hasil oleh TKP, ternyata diduga penjaga palang kereta api lalai tidak menutup palang pintu saat kereta api melintas sehingga terjadilah tabrakan tersebut.
"Korban sudah menjalani pengobatan, mobil sudah di evakuasi untuk proses pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com