Bocah Operasi Usus Bantu Meninggal

MKEK IDI Palembang Sidangkan Kasus Bocah Meninggal Gagal Operasi Usus Buntu, Oknum Dokter B Hadir

Penulis: Fransiska Kristela
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MKEK IDI Cabang Palembang akan menyidangkan kasus bocah meninggal setelah gagal operasi usus buntu. Sidang akan menghadirkan oknum dokter B. Foto suasana di rumah duka sesaat sebelum bocah Desfa Anjani dimakamkan, Senin (20/3/2023).

Sepsis dimulai ketika kuman penyebab infeksi telanjur masuk ke dalam aliran darah.

Racun dari bakteri tersebut kemudian menyerang fungsi berbagaiorgan vital, seperti mengubah suhu tubuh, denyut jantung, serta tekanan darah.

"Nah si dokter ini buka lukanya dan dilakukan pembersihan, dan disarankan untuk operasi yang ketiga kalinya namun si pasien menunda-nunda hingga pada akhirnya pasien dirujuk ke Rumah Sakit Hermina," tambahnya.

Menurutnya berdasarkan historis, kronologis dan pengalamanya mengatakan bahwa hal itu merupakan progres dari penyakitnya itu sendiri.

"Setiap kuman yang membentuk nanah maka nanah itu akan dilapisi oleh suatu jaringan dan sifatnya nanah itu akan mencari jalan keluar. Jika nanah tersebut keluar di dalam akan menginfeksi organ-organ yang ada di dalam seperti usus," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya sebenarnya dokter B ini sudah merujuk pasien tersebut dan hal itu merupakan suatu tanggung jawab profesional dari seorang dokter.

Oknum dokter RS Bari inisial B tidak datang untuk memenuhi panggilan polisi, kasus operasi usus buntu sebabkan bocah meninggal. Hal ini diungkap Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK. (TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA)

Sebelumnya, oknum dokter RS Bari inisial B tidak datang untuk memenuhi panggilan polisi, kasus operasi usus buntu sebabkan bocah meninggal.

Oknum dokter RS Bari inisial B dilaporkan oleh Herman ayah Desfa belum bisa datang.

"Kami sudah lakukan pemanggilan pertama terhadap terlapor dan dokter tersebut belum bisa datang dan meminta tambahan waktu untuk datang, dan kami akan lakukan pemanggilan untuk yang ke dua kalinya," kata Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK.

Pihaknya juga berharap dalam pemanggilan ke dua ini pihak dari rumah sakit Bari dan juga dokter yang dilaporkan bisa hadir.

Tak hanya itu, pihak Ditreskrimsus juga akan lakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bisa menentukan apakah memang terjadi malpraktik melalui mekanisme pemeriksaan dari dewan melalui kode etik profesi kedokteran.

"Apabila ada pelanggaran SOP atau hal lainnya ini tentu menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan," tutupnya.

Sebelumnya, hari ini, Senin (20/3/2023), empat orang medis dan paramedis berasal dari Rumah Sakit Hermina untuk dimintai keterangan terkait kasus operasi usus buntu yang dijalani oleh Desfa Anjani (7) sebanyak tiga kali dan gagal, Senin (20/03/2023)

Ia mengatakan empat orang tersebut merupakan karyawan Rumah Sakit Hermina.

"Sebanyak tiga orang dokter dan satu orang perawat hari ini sudah kita periksa untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini