Dalam kesempatan tersebut, Rafael mengatakan, sudah lelah karena diperiksa sejak pagi tadi.
"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi."
"Tolong kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), dilansir WartakotaLive.com.
Baca juga: Bisikan Megawati ke Sri Mulyani Soal Hebohnya Harta Rafael Alun Trisambodo : Harus Dijalankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mengusut harta kekayaan eks pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK memang telah memeriksa LHKPN Rafael dan rekening miliknya di bank, dan menemukan banyak transaksi janggal, namun itu semua sulit dibuktikan.
"Kami sudah lihat semua transaksi di bank, dia ini pintar bukan orang sembarang, tak ada transfer," ujar Pahala dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/3/2023).
"Semua itu penyetoran tunai oleh orang-orang yang tak diketahui identitasnya, kalau lewat transfer antar bank mudah ditelusuri," imbuhnya.
Menurut Pahala, berkat kelihaian Rafael mengenai modus lepas dari jerat hukum, membuat kasus ini tak akan berjalan jauh.
Harapan publik agar ada penyitaan aset dan uang miliknya tak bisa dilakukan, mengingat tak ada aturan hukum soal LHKPN yang bisa merampasnya.
Dia menjelaskan, kecuali ada temuan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rafael.
Pahala menambahkan tak mudah bagi institusinya untuk menyita aset milik Rafael, hanya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Sebab, lanjutan tindakan dari LHKPN itu hanya berupa klarifikasi, tak ada perintah untuk menyita.
Lebih lanjut kata Pahala, pada tahun 2018 KPK sebenarnya sudah pernah memeriksa Rafael, namun tak ada tindak lanjut karena keterbatasan aturan tadi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Pahala, pihaknya merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan itu.
"Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," ujarnya.