TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Mario Dandy, anak pejabat ditjen pajak di berhentikan oleh pihak kampus Universitas Prasetiya Mulya sejak Kamis (23/2/2023).
Pihak kampus men-DO Mario lantaran anak pejabat Ditjen Pajak itu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor hingga koma.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak Universitas Prasetiya Mulya dalam akun Instagram resmi @prasmul, Jumat (24/2/2023).
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tsk Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," demikian pernyataan resmi pihak universitas.
"Menanggapi berita tidak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetra Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangannya yang diunggah akun instagram kampus seperti dikutip, Jumat (24/2/2023).
Dalam siaran persnya, Universitas Prasetya Mulya juga mengecam tindak kekerasan yang dilakukan Mario.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Djisman mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan apa yang diterima oleh korban atas sikap dan perlakuan Mario.
"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban. Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa untuk kesembuhannya." ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Buntut Aksi Keji Penganiayaan
Sementara beredar dalam cuitan Twitter @nokhgondes, sosok Mario Dandy Satriyo ternyata juga pernah didepak SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah.
Tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor itu diduga pernah dikeluarkan dari sekolah semi militer karena alasan 'bermasalah'.
Dalam cuitannya, @nokhgondes memperlihatkan sebuah tangkapan layar sebuah percakapan WhatsApp dengan salah satu pegawai di SMA Taruna Nusantara.
Pegawai tersebut menyebut bahwa Mario Dandy dikeluarkan dari sekolah karena tidak pernah mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Daring.
"Izin, benar DO pak. Karena tidak pernah ikut KBM Daring, kemudian kabur dari graha dini hari sekitar jam setengah tiga pagi," tulis pegawai tersebut.
Baca juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Kampus Universitas Prasetiya Mulya, Ini Penjelasan Rektor
Sebelum DO, Mario Dandy ternyata sempat tidak naik ke kelas 11 karena sudah bermasalah sejak kelas 10.