Berita Viral

Mario Dandy Dikeluarkan dari Kampus Universitas Prasetiya Mulya, Ini Penjelasan Rektor

Sosok Mario Dandy Satrio kini dikabarkan resmi dikeluarkan dari kampus imbas aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap remaja bernama David...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/prasmul
Nasib Mario Dandy Satrio Imbas Aksi Penganiayaan David, Resmi Dikeluarkan dari Kampus 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Mario Dandy Satrio resmi dikeluarkan dari kampus imbas aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap remaja bernama David.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Dicopot Menkeu Sri Mulyani, Mahfud MD Bongkar Fakta Keuangan : Agak Aneh

Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan akibat kasus tersebut.

Hal tersebut sendiri dibenarkan dengan unggahan instagram Universitas Prasetiya Mulya yang mengabarkan jika Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya @prasmul, Jumat (24/2/2023).

Dalam unggahan di akun instagram official Universitas Prasetiya Mulya mengabarkan jika Mario Dandy kini dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan.

Bukan tanpa sebab, keputusan itu dibuat oleh kampus usai Mario Dandy Satrio terlibat penganiayaan yang menyebabkan remaja bernama David mengalami koma karena dihajar habis habisan.

"Menanggapi berita tidak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetra Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangannya yang diunggah akun instagram kampus seperti dikutip, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Dugaan Peran AGH Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sebagai Penjebak

Djisman menyebut pihak kampus mengecam keras dengan tindakan kekerasan terkhusus yang dilakukan oleh Mario.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.

Polisi menggelar olah TKP ulang kasus penganiayaan oleh Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak terhadap David anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor hari ini, Kamis (23/2/2023)
Polisi menggelar olah TKP ulang kasus penganiayaan oleh Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak terhadap David anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor hari ini, Kamis (23/2/2023) (Kolase Tribun)

Selain itu, Djisman mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan apa yang diterima oleh korban atas sikap dan perlakuan Mario.

"Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi laka berat yang diderita oleh korban," ucapnya.

Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai membanjiri kolom komentar instagram Universitas Prasetiya Mulya.

Bahkan tak sedikit mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya yang menyinggung sikap Mario Dandy lantaran perbuatan kejinya.

"Salah satu kampus yang menitikberatkan etika mahasiswa nya ini bener bener kampus terbaik seantero negeri".

"Sebagai alumni Prasmul malu banget ada yang kelakuan begini, padahal alumni Prasmul semua dikenal kompeten di dunia profesional Umur 20 & masih tingkat 1 katanya ya…".

Baca juga: Profil Ainun Najib Pemuda NU Minta Rafael Alun Trisambodo Mundur Jabatan di Ditjen Pajak

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved