Berita Viral

Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Satriyo Diperiksa Dalam Kasus Penganiayaan David, Ini Status Hukumnya

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADH merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo yang mengadukan pengalaman tak menyenangkan yang pernah dilakukan David

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib AGH (15) remaja wanita kekasih Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan terhadap David putra petinggi GP Ansor ikut diperiksa.

Adapun status AGH dalam kasus penganiayaan tersebut masih sebagai saksi.

AGH Sendiri diisukan merekam aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David.

Melansir dari Tribunjakarta.com, Kamis (23/2/2023) Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, saat ini AG masih menjalani pemeriksaan.

"(AG) masih dalam pemeriksaan," kata Henrikus saat dikonfirmasi.

Henrikus menjelaskan, pemeriksaan tambahan kepada AG dilakukan untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus ini.
 
"Mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan diantara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Kolase Foto Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jakarta Selatan tersangka penganiaya putra petinggi GP Ansor. (Kolase Foto Tribun Jakarta)
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Kini Diperiksa Polisi (Kolase/IST)

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Ayah Mario Dendy Satriyo Minta Maaf

Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo akhirnya muncul menyampaikan permintaan maaf.

Setelah Anaknya Mario Dandy Satriyo menganiaya David (17) anak petinggi GP Ansor Jonathan Katumanhina hingga koma.

Tak hanya itu Rafael Alun Trisambodo juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Mas David," ucapnya dengan wajah memelas.

"Dan orang tua keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya melansir Tribun Jakarta, Kamis (23/2/2023) 

Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan.
 
Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.

Ia kemudian mengaku selalu mendoakan kesembuhan David, yang hingga saat ini masih belum sadarkan diri.

"Saya juga selalu mendoakan kesembuhan untuk Mas David," ucap Rafael.

Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Kini Diperiksa Polisi (Kolase/IST)

Rafael Alun Trisambodo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan yang berada dibawah naungan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pasalnya, tingkah anaknya membuat kepercayaan publik terhadap institusi menurun.

Seperti diketahui, Rafael Alun merupakan pejabat pajak dengan golongan eselon III. Ia menjabat sebagai Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.

"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ujarnya dalam video.

Rafael menegaskan bahwa kasus Rubicon anaknya tersebut merupakan kasus pribadi keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak sebagai tempat ia bekerja.

Ia juga angkat bicara soal harta kekayaannya sebesar Rp 56 miliar yang menandingi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Dengan suara bergetar, Rafael mengaku siap harta kekayaannya diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Sebagai bentuk pertanggung jawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki,"

"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan" ujarnya.

(*)

Berita ini sudah tayang  di TribunJakarta.com dengan judul Penuhi Panggilan Polisi, Pacar Mario Diperiksa Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor.

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkini