Berita Nasional

Samuel Hutabarat Minta Nama Brigadir J Segera Dipulihkan Usai Hakim Sebut Tak Terbukti Ada Pelecehan

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mendesak agar nama baik mendiang putranya segera dipulihkan. Orang tua Brigadir J masih tak terima dengan fitnahan pelecehan terhadap Putri Candrawathi

"Derita anakku itu loh. Mana ajudanmu yang terbaik itu Putri?" katanya.

Sekadar informasi, vonis yang dijatuhkan kepada istri Ferdy Sambo tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Putri Candrawathi divonis pidana penjara 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, Hakim menyatakan perbuatan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam putusannya majelis hakim menyatakan, Putri Candrawathi melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dari keputusan ini, pihak keluarga Brigadir Simanjuntak, meminta agar Presiden Jokowi memulihkan nama baik Brigadir J.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini