Butir satu pihak pertama dan pihak kedua menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah musibah bersama.
Butir dua pihak kedua membantu untuk memperbaiki kerusakan kendaraan sebagai bantuan kemanusiaan milik pihak pertama.
Butir tiga pihak pertama tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku atas peristiwa tersebut karena pihak pertama menyadari bahwa itu adalah karena kesalahpahaman.
Apabila pihak pertama dan pihak kedua tidak menepati sebagaimana dimaksud pada butir satu sampai tiga, maka bersedia dituntut secara hukum.
Pernyataan perdamaian tersebut dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari siapapun dan disaksikan kedua belah pihak.
Sebelumnya diberitakan, kasus hoaks percobaan penculikan anak hingga lima sales jaket asal Garut Jawa Barat diamuk warga di Kabupaten Muratara Sumsel, telah selesai.
Kelima pria tersebut bersama Pemerintah Kecamatan Karang Jaya dan beberapa pemerintah desa yang berkaitan dengan kejadian itu menyatakan sepakat berdamai.
"Mudah-mudahan ini dapat dimengerti oleh semua, jadi pelajaran kita semua, tentunya sudah melalui mediasi sehingga lahirlah sebuah kesepakatan, kesepahaman, ini menjadi musibah kita semua," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra dalam keterangan pers, Rabu (8/2/2023).
Kelima pria tersebut diberi sejumlah uang dari para kepala desa dan pemerintah kecamatan yang telah sepakat dalam mediasi bahwa bersedia bertanggungjawab.
"Ini bentuk kepedulian sebagai bantuan kemanusiaan dari pihak pemerintah kecamatan dan beberapa pemerintah desa memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang kemarin sempat terjadi kesalahpahaman," katanya.
Menurut Ferly, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan hingga akhirnya kelima pria tersebut bersedia berdamai dan tidak melapor balik atas perbuatan tak mengenakkan dan kerugian yang dialami.
"Sudah dicantumkan dalam poin-poin hasil mediasi, dalam surat pernyataan bahwa memahami ini adalah sebuah musibah dan kesalahpahaman," jelasnya.
Terkait mobil yang dirusak dan barang dagangan mereka yang dijarah warga, Ferly menyebut semuanya telah disepakati ada bentuk pertanggungjawaban berupa uang.
"Itu semua telah disepakati tadi, bahwa ada bentuk pertanggungjawaban sebagai bantuan kemanusiaan untuk meringankan beban, memperbaiki kerusakan kendaraan itu, jadi ini sudah clear, selesai," ujar Ferly.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamenang, Alfatah menyebutkan jumlah total uang dari kesepakatan patungan 5 pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yaitu Rp 30 juta.