Berita Ogan Ilir

Rampas Motor Wanita, Begal di Muara Kuang Ogan Ilir Malah Tinggalkan Motornya di TKP, Kini Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPAPARKAN POLISI - Pelaku begal diamankan beserta sepeda motor curian di Mapolsek Muara Kuang, Senin (18/8/2025) pagi. Penangkapan pelaku tak sampai 24 jam setelah melancarkan aksinya.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tak sampai 1×24 jam, aparat kepolisian meringkus pelaku begal yang beraksi di wilayah Muara Kuang, Ogan Ilir.

Informasi yang diterima polisi, pelaku beraksi di saat masyarakat mengikuti upacara HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) lalu.

Memanfaatkan situasi lengang di jalanan, pelaku bernama Chepi Pratama (29 tahun) mengadang seorang wanita pengendara motor.

Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra mengungkapkan, pelaku awalnya berpapasam dengan korban.

"Lalu pelaku putar balik, mengadang dan menendang korban hingga terjatuh dari motornya," ungkap Rangga di Mapolsek Muara Kuang, Senin (18/8/2025).

Pelaku kemudian kabur ke arah Ogan Komering Ulu (OKU) membawa sepeda motor milik korban.

Sementara sepeda motor pelaku ditinggalkan di TKP.

"Tidak berselang lama, korban diberi pertolongan oleh warga yang melintas. Korban menuturkan kalau dia dibegal dan sepeda motornya itu baru dibeli Juni lalu," tutur Rangga.

Baca juga: Kapolres OI Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tanjung Senai

Polisi yang mendapat laporan lalu mengejar pelaku.

Menurut Rangga, diketahui pelaku terdeteksi berada di wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU.

Malamnya, pelaku diamankan beserta barang bukti curian yakni sepeda motor matic Honda Beat Street.

Sepeda motor pelaku yang ditinggalkan di TKP juga turut diamankan.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya," terang Rangga.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Rangga menegaskan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkini