Berita Nasional

Daftar Pelanggaran Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Terjerat Utang

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Pelanggaran Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Terjerat Utang

Bripda HS saat itu meminta korban mengantarkannya ke alamat tujuan.

Namun, pelaku mengaku kepada korban bila dirinya tidak memiliki uang.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," kata Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Brutu di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Iba terhadap pelaku, lantas korban pun mengantarkannya sesuai dengan lamat tujuan.

Namun niat baik Sony justru berakibat fatal.

Nyawa sopir taksi online tersebut dihabisi Bripda HS yang tak lain penumpangnya.

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," katanya.

Korban Sony Rizal Taihitu (59) tercatat sebagai warga Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Fakta-fakta Mengerikan Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Materi Jadi Alasan

Baca juga: Sosok Bripda HS, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Pernah Ditangkap Karena Judi

Kronologi Penemuan Korban

Jasad Sony Rizal Taihitu ditemukan warga di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023) subuh.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah tewas dan ada sejumlah luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuhnya.

Sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, korban diketahui sempat membunyikan klakson dan minta tolong petugas sekuriti setempat yang sedang berjaga.

Dilansir dari kompas.com, Suryanto, petugas keamanan yang menjadi saksi pertama menemukan korban mengungkap kronologi kejadiannya.

Awalnya ia melihat mobil Toyota Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG melaju dari arah Perumahan Bukit Cengkeh 2.

Dari dalam mobil itu terdengar pengemudi berteriak meminta tolong.

Halaman
1234

Berita Terkini