Berita Nasional

Sosok Bripda HS, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Pernah Ditangkap Karena Judi

Bripda HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/M Chaerul Halim
Sosok Bripda HS, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Pernah Ditangkap Karena Judi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Densus 88 berinsial HS kini telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.

Bripda HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.

Kini, iapun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.

Sosoka Bripda HS pun diungkapkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Meski kasus kali ini merupakan hal terberat yang pernah dilakukan oleh Bripda HS.

Nyatanya, Bripda HS memang dikenal bermasalah, sebelumnya Bripda HS juga pernah ditangkap karena judi online.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Lebih lanjut, Aswin menuturkan bahwa komitmen pimpinan Densus 88 Antiteror untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka Bripda DS sudah dilakukan sejak awal.

Ia menjelaskan pihak Densus 88 Antiteror langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

"Kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Menurutnya, pimpinan Densus 88 Antiteror Polri tak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.

"Kami mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved