Berita Nasional

Fakta-fakta Mengerikan Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Materi Jadi Alasan

Kini yang terbaru, keluarga korban membeberkan kronologi tindak kekejian HS terhadap Sony Rizal Taihitu hingga menghilangkan nyawa almarhum.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Fakta-fakta Mengerikan Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Materi Jadi Alasan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah fakta terungkap dari kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Sony ternyata dibunuh oleh anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripda HS.

Bripda HS membunuh Sony untuk mengambil mobil milik korban tersebut.

Kini yang terbaru, keluarga korban membeberkan kronologi tindak kekejian HS terhadap Sony Rizal Taihitu hingga menghilangkan nyawa almarhum.

Sebelum kejadian, pelaku Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony yang berangkat dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2023.

Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony dengan memesan secara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.

"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata kuasa hukum keluarga korban Jundri R Berutu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Kepada Sony, Bripda HS mengaku tidak punya uang, dan kemudian dia meminta diantarkan ke alamat yang dituju oleh pelaku.

Sony yang hatinya merasa iba akhirnya bersedia mengantarkan Bripda HS ke alamat tujuan.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri.

Terkait perbuatan keji oleh Bripda HS ini, keluarga almarhum Sony Rizal Taihitu sudah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) didampingi kuasa hukum Jundri R Berutu.

Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.

Mereka mendatangi Mapolda karena pihak keluarga tidak pernah diberi tahu ihwal perkembangan kasus itu sampai saat ini usai kejadian pada 23 Januari 2023 lalu.

Padahal, kasus pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved