"Kalau pihak rumah sakit bertanggung jawab, tapi si perawat ini malah si korban mau nemui dia bukan dia mau menemui kita," katanya.
"Tadi di saat mau operasi perawatnya baru memohon minta maaf sama saya. Harusnya dia itu minta maaf dari awal saya menunggu itikad baiknya," bebernya.
Ditanya Richard Lee terkait penyelesaikan kasus, ayah dari bayi tersebut tampak tak kuasa menyampaikan kata-kata.
Sang istri tegas meminta kasus anaknya diusut hingga menempuh jalur hukum dan menutup pintu damai terhadap oknum perawat.
"Apakah memungkinkan bagi bapak ibu ke jalur damai?" tanya Dr Richard Lee.
"Proses hukum lah mas, ini anak masalahnya cacat seumur hidup, saya maunya langsung proses hukum, ini cacat seumur hidup, walaupun dia(jari) menyatu tapi gak seperti biasa lagi," tegas orang tua bayi jarinya terpotong.
"Ini(jari) masih nyambung, tapi masih tanda tanya, antara bisa sambung atau tidak," ungkap Suparman.
Sri Wahyuni mengaku tak tega dengan nasib masa depan sang anak jika kondisi fisiknya cacat.
"Saya tak tahu nasib anak ini gimana kan besar nanti, pasti mau kerja dia posisi tangan gini, apalagi dia cewek," kata sang ibu.
Oknum Perawat Resmi Tersangka
Polisi resmi menetapkan DN oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang secara tak sengaja memotong jari kelingking sebelah kiri seorang bayi perempuan berusia 7 bulan ditetapkan jadi tersangka.
Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin (6/2/2023).
"Sudah, sudah kita tetapkan tersangka untuk oknum perawatnya, " ujar Ngajib saat dikonfirmasi.
Namun DN belum dilakukan penahanan, lanjut Ngajib.
Meraka akan melihat terlebih dahulu, kondisi psikologis DN, apakah kondisi kesehatan baik, ataukah masih trauma.