Perawat dan Keluarga Bayi Akhirnya Bertemu
Momen perawat DN menemui keluarga jari bayi terpotong di Palembang, antara DN dan keluarga saling berangkulan, Selasa (7/2/2023).
Darmadi Jufri selaku kuasa hukum perawat DN yang terjerat kasus dikarenakan tak sengaja memotong jari bayi 7 bulan tak akan menghalangi proses hukum.
Hari ini DN dan keluarga korban sudah bertemu di ruangan tempat bayi AR dirawat tepatnya di ruang Ibnu Sina 2.
Darmadi Djufri SH kuasa hukum DN mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan penyidik agar hukum bisa diselesaikan secara proporsional.
"Dengan penetapan tersangka ini kami tidak akan menghalangi proses hukum. Apapun yang prosesnya kami hormati, " kata Darmadi, Selasa (7/2/2023).
Kedatangan DN didampingi tim kuasa hukum pagi itu, untuk melihat kondisi bayi AR sekaligus bertemu dengan keluarganya.
"Alhamdulillah pagi hari ini, kedua orangtua korban menerima kedatangan Diana (perawat D), sudah silahturahim, sama-sama berangkulan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, keluarga pasien bayi AR sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
Oleh karena itu, berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara musyawarah.
"Insya Allah, mereka sudah melihat ini sebagai musibah. Kami akan terus berupaya, bagaimana masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan musyawarah, " jelasnya.
Keluarga Sempat Sebut Tak Ada Itikad Baik Perawat
Sebelumnya, disampaikan pihak korban dalam Youtube dr Richard Lee alasannya melaporkan perawat ke pihak yang berwajib karena di awal tidak ada itikad baik untuk menemui korban.
"Sudah melapor ke Polda karena pihak dari keluarga pelaku gak ada itikad baik untuk menemui saya," jelas ibu korban, Sri Wahyuni.
Padahal sebelum melanjutkan ke jalur hukum, pihak korban ini menunggu itikad baik korban namun tidak ada, hanya saja pihak rumah sakit yang ingin bertanggung jawab.