Berita PALI

Gaji PAM TPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya, Serta Badan Ad Hoc per Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Gaji PAM TPS Pemilu 2024 dan Badan Ad Hoc

Untuk Honor Ketua KPPS Rp1,2 Juta sementara anggota Rp1,1 juta.

"Masa kerja KPPS ini sama dengan dua anggota PAM TPS lainnya yakni satu bulan. Namun honor dua orang PAM TPS Rp700 ribu," jelasnya.

Badan Adhoc lainnya yang tak ada di KPU PALI ialah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) lantaran dinaungi langsung oleh KPU RI.

Baca juga: 300 Orang Lolos Administrasi Seleksi PKD Pemilu 2024 di Muratara, Ini Jumlah per Kecamatan

Sunario menjelaskan terkait untuk gaji berbeda dengan honor yang sudah diatur dalam UU. Dimana, honor hanya diberikan berdasarkan masa kerja badan Adhoc KPU PALI.

"Gaji ASN bisa dibayarkan hingga masa pensiun. Juga gaji perangkat desa sesuai periode. Hal ini lantaran ada juga dari ASN serta perangkat desa yang turut menjadi anggota badan Adhoc," jelasnya. (SP/REIGAN)

Berita Terkini