Berita Nasional

Daftar Perwira Polisi yang Disebut Terima Uang Dari Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Perwira Polisi yang Disebut Terima Uang Dari Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal

"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes Inisial YU diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Iwan menuturkan bahwa pihaknya juga mendengar informasi tim penyelidik Paminal Propam Polri dalam kasus dugaan penerimaan suap tambang batu bara ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersebut.

Kini, anggota itu telah ditahan di tempat khusus (Patsus).

Lebih lanjut, Iwan menuturkan bahwa pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Paminal Propam.

"Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus segera membebaskan tim penyelidik Paminal Propam yang dipatsus," ungkap Iwan.

Di sisi lain, kata Iwan, ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes YU karena telah melakukan pemaksaan terhadap pembuatan video testimoni palsu Ismail Bolong.

"Selain itu, mendalami dugaan pelanggaran lain yang berpotensi pidana yaitu penggelapan barang bukti kasus robot trading.

Bareskrim Polri adalah bagian dari Kepolisian RI yang berada di garda terdepan dalam penegakkan hukum.

Jika kepalanya saja busuk atau bisa disuap, maka kita jangan berharap penegakkan hukum yang dilakukan Kepolisian RI dapat memberikan keadilan kepada masyarakat," kata dia.

Nasib Ismail Bolong pengusaha tambang di Kalimantan Timur setelah menyebut Hendra Kurniawan terlibat dalam pusaran tambang ilegal.

Kini mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan marah lantaran tuduhan Ismail Bolong yang menyebut adanya intervensi.

Sebelumnya, Ismail Bolong menyebut Kabareskrim Polri menerima Rp6 miliar sebagai sogokan tambang ilegal.

Namun belakangan, Ismail Bolong mengkarifikasi pernyataannya yang direkam video tersebut.

Ismail Bolong mengaku dipaksa mengaku setor sejumlah uang karena tekanan Hendra Kurniawan.

Kini Hendra Kurniawan berencana mengambil langkah hukum.

Halaman
1234

Berita Terkini