Sebelumnya pencairan baru dilakukan di Januari dan Februari kemarin.
"Dua bulan dulu yang kemarin. Selanjutnya, coba konfirmasi ke BKPSDM sebab ada aturan ekinerja baru cara perhitungannya," ujar Zulpikar.
Baca juga: Selama AKBP Harissandi Jabat Kapolres Lubuklinggau, 4 Polisi Dipecat Dengan Tidak Hormat
Sebelumnya, Pemkot Lubuklinggau sudah menganggarkan untuk empat bulan.
"Pinginnya kita 12 bulan, Tapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Kalau empat bulan sekitar Rp16 miliar. Kan satu bulan Rp4 miliar diperkirakan," tambahnya.