TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nasib AAH (17) pria asal Palembang usai tak hadir di pernikahannya bersama sang kekasih, DH (16).
Kisah cinta DH belakangan viral di media sosial usai duduk di pelaminan sendirian tanpa pengantin pria.
Kala itu suami tak hadir saat akan ijab kabul yang akan digelar pada Minggu (22/5/2022).
Usai viral, keluarga DH mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (23/6/2022).
Kedatangan mereka adalah untuk membuat laporan atas tindakan yang dilakukan AAH yang merupakan calon suami DH.
Dari pantauan, kedatangan DH ke Polda Sumsel didampingi kedua orang tua dan beberapa anggota keluarganya.
Namun berbeda dari sebelumnya, DH dan keluarganya tidak bersedia memberi komentar sedikitpun bahkan terkesan menghindar dari awak media yang sudah menunggu kehadiran mereka.
Proses pelaporan pun hingga saat ini masih berlangsung di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Baca juga: Lapor Polisi, Calon Pengantin Wanita di Palembang yang Duduk Sendiri di Pelaminan Adukan Ini
Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.
"Laporannya sudah diterima, baru tadi," ucap Erlangga, Senin (23/5/2022).
Sebelumnya didapat informasi, keluarga DH akan melaporkan AAH atas kasus penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Erlangga dengan menyebut laporan yang diterima pihaknya yakni terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: Pengantin Kabur di Palembang, Masih Remaja di BawahUmur, Ini Kata Kepala Kantor Kemenag
"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," jelas dia.
Lanjut dikatakan, pelaporan tersebut ditujukan kepada AAH yang dibuat oleh ibu dari DH.
"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya. Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat. Tapi kembali lagi, itu tergantung dari proses penyidikan," ucapnya.
Kata Kemenag Palembang
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Deni Priansyah buka suara terkait viralnya seorang mempelai wanita di Palembang duduk sendiri di Pelaminan saat resepsi, Minggu (22/5/2022).
Kejadian itu diduga dipicu tidak hadirnya calon mempelai pria dalam pernikahan itu sehingga pernikahan itu batal.
Diketahui calon mempelai Wanita berinisial DH (16) sementara Calon mempelai pria, AAH (17)
Berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2019 batas usia minimal menikah 20 tahun.
Baca juga: Pengantin Pria Kabur Jelang Akad, Remaja 16 Tahun di Palembang Laporkan Calon Suami ke Polisi
"Bisa saja menikah dibawah umur tersebut dengan mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama," kata Deni saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Sementara itu terkait hal itu, berdasar informasi yang disampaikan pihak KUA Alang-alang lebar kedua calon pengantin belum mendaftar di KUA Alang-alang Lebar.
"Berdasarkan informasi dari KUA yang ada di Alang-alang Lebar bahwa belum ada pengajuan dari pihak keluarga mereka," ungkapnya.
Baca juga: Sedihnya Calon Pengantin di Palembang Batal Menikah, Mempelai Pria Tidak Hadir
Menurutnya, untuk itu tidak ada juga surat dispensasi atau N7 dari Pengadilan Agama.
Sebab pada waktu kejadian di Alang-alang Lebar juga tidak ada petugas KUA.
"Tidak ada petugas dari KUA disana, karena memang mereka belum mengajukan pernikahan," katanya
Undangan Terlanjur Tersebar
Viral di sosial media seorang mempelai pria di Palembang berinisial AAH (17) diduga sengaja tak hadir saat acara pernikahannya, Minggu (22/5/2022).
Baca juga: Kelanjutan Mempelai Wanita di Palembang Duduk Sendiri di Pelaminan, Polisi Buka Suara
DH (16) mempelai perempuan hanya bisa pasrah saat terpaksa duduk sendiri di panggung pernikahan lantaran undangan acara terlanjur sudah disebar.
RS (35) ibu DH mengungkapkan rasa sakit hatinya atas perbuatan AAH.
"Bukan cuma sama dia (AAH), saya juga sakit hati sama orang tua dan keluarganya. Tidak ada satupun perwakilan keluarga dia yang datang," ujar RS saat ditemui Tribunsumsel.com di kediamannya, Minggu (22/5/2022) malam.
Sebenarnya, keluarga DH sudah tahu bahwa AAH tak akan datang ke acara pernikahan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari tersebut.
Tepat disatu hari sebelum acara berlangsung atau tepatnya, Sabtu (21/5/2022) keluarga DH mendapat kabar bahwa AAH sudah kabur ke kawasan Bandung.
Informasi ini didapat dari teman AAH.
"Dia minggat ke Bandung bawa tas besar. Tapi lucu, ibunya tidak tahu kalau anaknya pergi bawa tas besar. Itu tidak masuk akal bagi kami. Masak dia tidak melihat lemari anaknya kosong," ujarnya.
"Kabar yang kami dengar, dia sudah pergi hari jumat. Temannya baru cerita semalam," lanjutnya.
Setelah dilakukan musyawarah keluarga, akhirnya disepakati acara tetap akan digelar esok hari.
Sebab 200 undangan sudah terlanjur disebar sehingga keluarga menilai acara tidak mungkin dibatalkan.
"Anak saya terpaksa naik ke atas panggung karena undangan sudah disebar. Acara tadi untuk menghormati tamu undangan. Semestinya hari ini akad plus resepsi," ujarnya.
Keluarga DH menduga tindakan nekat AAH lantaran dipicu kekesalan sebab tak terima sepeda motor kesayangannya digadai oleh orang tuanya untuk tambahan biaya pernikahan dengan DH.
Kekesalan itu lalu disampaikan AAH kepada DH melalui pesan Whatsapp.
"Sekitar seminggu lalu, dia ngechat DH. Dia bilang gara-gara kamu , motorku digadai orang tuaku untuk biaya nikah. Kamu pulangkan uang itu, saya tidak mau nikahi kamu. Artinya dia kesal, motornya digadai orang tuanya gara-gara untuk biaya nikah," ucapnya.
Tak cukup sampai disitu, setelah menyampaikan kekesalannya, AAH juga memblokir kontak DH (16).
Menurut RS, pernikahan DH memang kurang mendapat restu dari orang tua AAH, calon besannya.
Hal itu juga yang diduga menjadi alasan bagi orang tua AAH menolak membiayainya secara penuh pernikahan anaknya tersebut.
Meski orang tua AAH diketahui sama-sama berstatus ASN.
Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Sapi Masuk Lubuklinggau Wajib Karantina 14 Hari
Sementara RS dan suaminya sendiri mengaku, tidak bisa menolak anaknya yang minta untuk dinikahkan lantaran mereka sudah suka sama suka.
"Mereka itu (orang tua AAH) katanya memang mau mantu sarjana, sedangkan anak saya bukan sarjana," ucapnya.
Atas tindakan AAH yang dirasa sudah sangat membuat malu, keluarga DH berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Tidak ada kata damai. Kami benar-benar sakit hati. Saya mau dia dan keluarganya dapat hukuman setimpal dengan rasa malu keluarga kami," tegasnya.