Berita Palembang

Nasib AAH Calon Suami DH Usai Dilaporkan karena Tak Hadir di Pernikahan, Berikut Penjelasan Polisi

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DH Warga Palembang yang duduk sendirian di pelaminan karena calon suami kabur. Calon suami dilaporkan dengan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Kata Kemenag Palembang

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Deni Priansyah buka suara terkait viralnya seorang mempelai wanita di Palembang duduk sendiri di Pelaminan saat resepsi, Minggu (22/5/2022).

Kejadian itu diduga dipicu tidak hadirnya calon mempelai pria dalam pernikahan itu sehingga pernikahan itu batal.

Diketahui calon mempelai Wanita berinisial  DH (16)  sementara Calon mempelai pria, AAH (17)

Berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2019 batas usia minimal menikah 20 tahun.

Baca juga: Pengantin Pria Kabur Jelang Akad, Remaja 16 Tahun di Palembang Laporkan Calon Suami ke Polisi

"Bisa saja menikah dibawah umur tersebut dengan mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama," kata Deni saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Sementara itu terkait hal itu, berdasar informasi yang disampaikan pihak KUA Alang-alang lebar kedua calon pengantin belum mendaftar di KUA Alang-alang Lebar.

"Berdasarkan informasi dari KUA yang ada di Alang-alang Lebar bahwa belum ada pengajuan dari pihak keluarga mereka," ungkapnya.

Baca juga: Sedihnya Calon Pengantin di Palembang Batal Menikah, Mempelai Pria Tidak Hadir

Menurutnya, untuk itu tidak ada juga surat dispensasi atau N7 dari Pengadilan Agama.

Sebab pada waktu kejadian di Alang-alang Lebar juga tidak ada petugas KUA.

"Tidak ada petugas dari KUA disana, karena memang mereka belum mengajukan pernikahan," katanya

Undangan Terlanjur Tersebar 

Viral di sosial media seorang mempelai pria di Palembang berinisial AAH (17) diduga sengaja tak hadir saat acara pernikahannya, Minggu (22/5/2022). 

Baca juga: Kelanjutan Mempelai Wanita di Palembang Duduk Sendiri di Pelaminan, Polisi Buka Suara

DH (16) mempelai perempuan hanya bisa pasrah saat terpaksa duduk sendiri di panggung pernikahan lantaran undangan acara terlanjur sudah disebar. 

RS  (35) ibu DH mengungkapkan rasa sakit hatinya atas perbuatan AAH. 

Halaman
1234

Berita Terkini