Termasuk dengan pemanggilan terhadap mahasiswi yang mengaku sudah menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya.
Namun dari informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com, mahasiswi yang dipanggil, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari siapapun dan dilakukan secara tertutup.
Terkait hal itu, Anis sudah menyampaikan kepada Dekan bahwa pemanggilan itu memang sebaiknya dilakukan dengan mendapat pendampingan dari orang tua terduga korban.
"Saya kasih tahu ke Dekan, memang bagusnya didampingi Orang tua," kata dia.
Baca juga: Bertambah 1 Orang Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan di Unsri, Ada 4 Korban 2 Terduga Pelaku
Baca berita lainnya langsung dari google news.