TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melaporkan dosennya ke polisi atas kasus pelecehan seksual, hadir memenuhi pemanggilan yang dilakukan oleh Dekan, Sabtu (4/12/2021).
Bertempat di Gedung Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Unsri Bukit Besar, kedua terlapor berinisial C dan F hadir dengan mendapat pendampingan dari orang tua.
Menumpangi mobil pajero sport milik mobil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Sumsel, mereka tiba sekira pukul 16.40 WIB.
Satu terlapor berusaha menutupi tubuh serta wajahnya dengan jaket, sedangkan satunya lagi terus berjalan menunduk memasuki gedung tempat pemanggilan berlangsung.
Sementara rombongan BEM yang juga ikut mengantar, tidak diperkenankan masuk.
Sempat terjadi negosiasi sesaat dengan penjaga keamanan, akhirnya BEM memilih untuk menunggu di depan pintu masuk.
Hingga berita ini diturunkan, pemanggilan terhadap dua terlapor itu masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Perwakilan Universitas Sriwijaya (Unsri) dijadwalkan akan memanggil mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya.
Dari informasi yang dihimpun, pemanggilan dilakukan oleh Dekan dari fakultas mahasiswi tersebut dan rencananya akan dilakukan pada Sabtu (4/12/2021).
Saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Rektor Unsri, Prof Anis Saggaff, tak menampik adanya pemanggilan tersebut.
Dia mengatakan, pemanggilan itu dilakukan karena Dekan adalah bagian dari Tim Etik di Unsri.
"Dekan pimpinan fakultas punya kewajiban untuk mendapatkan langsung (keterangan) dari korban. Untuk pengumpulan data yang sebenarnya," kata dia, Jumat (3/12/2021).
Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unsri telah bergulir di kepolisian.
Bahkan satu dari tiga laporan, sudah naik dari lidik ke proses sidik.
Sementara itu, Unsri juga melakukan sejumlah langkah terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi saat ini.
Termasuk dengan pemanggilan terhadap mahasiswi yang mengaku sudah menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya.
Namun dari informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com, mahasiswi yang dipanggil, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari siapapun dan dilakukan secara tertutup.
Terkait hal itu, Anis sudah menyampaikan kepada Dekan bahwa pemanggilan itu memang sebaiknya dilakukan dengan mendapat pendampingan dari orang tua terduga korban.
"Saya kasih tahu ke Dekan, memang bagusnya didampingi Orang tua," kata dia.
Baca juga: Bertambah 1 Orang Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan di Unsri, Ada 4 Korban 2 Terduga Pelaku
Baca berita lainnya langsung dari google news.