Poin yang kedua, seluruh atlet dari luar Sumsel mulai hari ini tidak diperkenankan untuk diturunkan bertanding. Bukan hanya OKU Selatan.
"Bukan diperbolehkan, kita dari PB Porprov prinsipnya hanya menunggu, menerima kalau ada protes itu yang kita proses. Tapi kalau tidak ada protes, kita tidak akan memproses. Karena di dalam keabsahan atlet, setelah diverifikasi, semua itu memenuhi ketentuan," terang Parman.
Artinya mungkin lahirnya di Jakarta atau di Jawa, atau di Kalimantan, atau di luar Provinsi Sumsel tetapi didaftarkan secara resmi oleh daerah kabupaten/Kota. Kemudian juga identitas diri KTP/KK juga sudah KTP/KK daerah yang bersangkutan, Sumsel.
"Jadi sepanjang tidak ada protes, kita tidak akan mencari-cari. Kita menerima itu. Kecuali kalau memang dia masih punya KTPnya misal masih di Yogyakarta. Itu yang akan kita proses. Walaupun tanpa ada protes. Jadi diperjelas dulu konteksnya seperti apa," paparnya. (Sp/ Abdul Hafizs/ Alan)