TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Setelah cabang olahraga (cabor) bulutangkis, kisruh penggunaan pemain luar Sumsel juga terjadi di cabor panahan.
KONI Palembang melaporkan ke PB Porprov Sumsel adanya atlet Pelantas asal Lampung memperkuat OKU Selatan.
Ketua KONI OKU Selatan Windya Alhadipuro, mengatakan berdasarkan rapat bersama dewan hakim, KONI dan PD Panahan diperoleh solusi atlet tersebut didiskualifikasi.
"OKU Selatan tidak bisa digagalkan. Sebab yang kita pegang aturan KONI keabsahan atlet itu dibuktikan dengan KTP dan KK dan atlet itu warga OKU Selatan,"ungkap Windya, Kamis (25/11/2021).
Windya mengaku pihaknya memang menggunakan atlet Pelatnas.
Namun kata dia, empat atlet Pelatnas dinilai sah-sah saja membela OKU Selatan selagi tercatat sebagai warga OKU Selatan.
"Mau atlet dari antah berantah sekalipun yang terpenting warga OKU Selatan,"beber Windya.
"Yang perpanahan memang ada 4 orang atlet pelatnas dan itu sudah dicoret namannya dan kita memainkan atlet pelapis kedua kita itupun sudah mendapat 10 emas,"sambungnya.
Sementara ini tim panahan OKU Selatan tercatat telah menyumbang terbanyak dengan jumlah 16 medali, 10 medali emas, 5 perak dan 1 perunggu.
Plh Ketua PB Porprov XIII Sumsel Suparman Romans usai memimpin jalannya mediasi menjelaskan, ada dua poin solusi terkait sengketa atlet yang digunakan dari luar Provinsi Sumsel.
"Yang pertama khusus atlet OKU Selatan mulai hari ini atlet dari yang sudah turun kemarin bertanding sampai dengan selesai tidak lagi diperkenankan turun. Artinya mereka didiskualifikasi," ungkap Suparman Romans.
Kemudian mulai hari ini seluruh atlet yang berasal dari luar Sumsel dilarang untuk bertanding tanpa terkecuali. Bukan hanya OKU Selatan.
Tapi untuk OKU Selatan tidak sampai keputusan Dewan Hakim. Tadi sudah ada kesepakatan, PB Porprov memfasilitasi kemudian dimediasi oleh tecnical delegate Mirfan Nugroho, Dewan Hakim Porprov, Bidang Verifikasi Keabsahan Asnan Asri menghadirkan KONI OKU Selatan, Sekum KONI Kota Palembang Rubi Indiarta dan KONI OKI H Sholahuddin Djakfar
Kesepakatan itu tertuang dalan dua poin.
Poin pertama bahwa atlet OKU Selatan yang sudah turun kemarin hari ini sudah tidak diperkenankan turun. Kemudian hasil-hasil sebelumnya tidak dibatalkan.
Poin yang kedua, seluruh atlet dari luar Sumsel mulai hari ini tidak diperkenankan untuk diturunkan bertanding. Bukan hanya OKU Selatan.
"Bukan diperbolehkan, kita dari PB Porprov prinsipnya hanya menunggu, menerima kalau ada protes itu yang kita proses. Tapi kalau tidak ada protes, kita tidak akan memproses. Karena di dalam keabsahan atlet, setelah diverifikasi, semua itu memenuhi ketentuan," terang Parman.
Artinya mungkin lahirnya di Jakarta atau di Jawa, atau di Kalimantan, atau di luar Provinsi Sumsel tetapi didaftarkan secara resmi oleh daerah kabupaten/Kota. Kemudian juga identitas diri KTP/KK juga sudah KTP/KK daerah yang bersangkutan, Sumsel.
"Jadi sepanjang tidak ada protes, kita tidak akan mencari-cari. Kita menerima itu. Kecuali kalau memang dia masih punya KTPnya misal masih di Yogyakarta. Itu yang akan kita proses. Walaupun tanpa ada protes. Jadi diperjelas dulu konteksnya seperti apa," paparnya. (Sp/ Abdul Hafizs/ Alan)