Kakek Hamili Anak dan Cucu

'Lupa', Jawaban Kakek 66 Tahun Pelaku Asusila Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Hamil

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil.

"Cuma sembilan kali," katanya singkat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tertipu Ratusan Juta Investasi Lele Organik, Mitra Geruduk Kantor Koperasi DHD Farm

Sebelumnya, seorang kakek warga Muara Padang Banyuasin berinisial San (66) ditangkap polisi karena diduga tega merudapaksa anak dan cucunya sendiri hingga hamil. Bahkan, sang cucu yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini, mengalami trauma yang sangat berat.

Kasus ini, akhirnya terungkap setelah sang cucu hamil 9 minggu karena perbuatan yang dilakukan sang kakek. Karena laporan anaknya hingga San ditangkap polisi.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit PPA Ipda Try Nency menuturkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dan dilakukan penyelidikan.

Tersangka diamankan di rumahnya di Desa Marga Mulya Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.

"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan. Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak. Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," katanya, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Dua Pemuda Saudara Kembar di Palembang Curi Motor Vespa Anak Punk, Kami Dendam Pernah Dikeroyok

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku Santriman, ternyata pelaku ini sudah sangat sering merudapaksa cucunya. Namun, seingat pelaku, ia melakukan rudapaksa terhadap sang cucu sebanyak sembilan kali.

Dari aksi bejat Santriman, membuat siswi kelas 6 SD ini hamil 9 minggu. Selain hamil, si korban juga mengalami trauma berat. Karena, setiap kali Santriman akan melakukan aksinya selalu memaksa korban.

"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat. Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," katanya.

Berita Terkini