Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Langkah tegas kembali ditunjukkan Bupati Lahat, Sumsel Bursah Zarnubi.
Kali ini, dalam upaya mendukung Lahat bebas Narkoba, Burzah Zarnubi memberhentikan sementara Kepala Desa di Kabupaten Lahat, yang terbukti positif menggunakan narkoba.
Hal itu diketahui Bupati Lahat, saat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, menggelar tes urine bagi camat, lurah, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lahat, Kamis (07/08/2025) yang lalu.
Diungkapkan lelaki yang akrab disapa BZ ini, setidaknya ada 14 orang kepala Desa yang dinyatakan positif hasil tes urine.
Ditegaskan Bursah para kepala desa yang terbukti positif akan diberhentikan sementara dan digantikan Penjabat (Pj) selama enam bulan sebagai masa pembinaan.
“Kepala desa yang positif urinenya narkoba di Pj-kan sementara, selama enam bulan minimal supaya diperbaiki. Kalau membaik, kita kembalikan jabatannya. Kalau tidak membaik, langsung diberhentikan,” tegas Bursah, (14/8/2025).
Baca juga: Masuk Wilayah Darurat Narkoba, Pemkab Lahat Bakal Tes Urine Seluruh ASN dan Kepala Desa
Baca juga: Deteksi Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Petugas & Warga Binaan Tes Urine
Ia mengaku jumlah 14 orang ini tergolong banyak dan patut menjadi perhatian serius.
“Sekarang kita Pj-kan 14 orang, ini tergolong banyak, namun prosesnya sesuai aturan yang ada ” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa peredaran narkoba kini sudah berada di halaman rumah dan mengancam semua lapisan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak bersatu memberantasnya.
“Kepala desa, sesepuh, tokoh dusun, para dinas, Kodim, polisi, bersatu berantas narkoba ini. Narkoba sudah di halaman rumah kita, tinggal tunggu saatnya. Makanya berantas dari sekarang,”pinta Bursah.
Selain narkoba, Bursah juga menyoroti penyakit sosial lain seperti praktik hiburan malam yang menurutnya menjadi sumber perilaku menyimpang.
“Jangan sampai meluas, termasuk rumah-rumah gubuk-gubuk malam itu. Disitulah pusat segala yang gila-gila itu. Kami akan koordinasi dengan Kodim, akan habiskan. Nggak bisa di zaman saya ada itu. Habis. Zaman bupati yang akan datang silakan, tapi di zaman saya jangan. Rusak anak kita nanti. Bukan cuma anak kita, warga desa juga rusak,” tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com