Kontroversi Muhammad Kece

Muhammad Kece Ajukan Pembantaran ke RS Polri, Ingin Perlakuan Disamakan dengan Yahya Waloni

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Kece ajukan pembantaran ke RS Polri terkait penyakitnya

TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi kesehatan Muhammad Kece diungkap oleh kuasa hukum pasca-ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama.

Menurut kuasa hukumnya, Herbert Aritonang, Muhammad Kece mememiliki riwayat penyakit yang cukup berat.

Melihat riwayat penyakit Muhammad Kece itu, pihaknya mengajukan pembantaran kliennya ke Rumah Sakit Polri.

Ia menyebutkan, Muhammad Kece memiliki riwayat penyakit, diantaranya seperti penyakit diabetes, kolesterol, hingga kencing darah.

Herbert mengaku sejak awal ia telah mengupayakan perhatian dari sisi kesehatan Muhammad Kece.

Sayangnya akses tersebut masih belum diberikan dan Herbert pun mencoba terus untuk meminta perhatian dari penyidik agar mau memberikan kesempatan kepada Muhammad Kece untuk keluar dan dibantarkan ke RS Polri.

"Sebenarnya dari awal kami juga mengupayakan perhatian dari sisi kesehatan Pak Kece. Namun akses itu belum diberikan, akhirnya kami coba untuk memita terus perhatian dari pihak penyidik."

Baca juga: Kondisi Kesehatan Yahya Waloni Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama, Tak Lagi Alami Sesak Napas

"Agar kasih kesempatan Pak Kece bisa keluar," kata Herbert dalam tayanagan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut Herbert menambahkan dengan disetujuinya pembantaran Muhammad Kece maka ia bisa mengetahui apakah kondisi kliennya baik atau semakin buruk.

Bahkan Herbert juga menyinggung soal Yahya Waloni yang juga menjadi tersangka kasus penodaan agama.

Diketahui Yahya Waloni sedang dibantarkan ke RS Polri, akibat mengalami sesak napas dan pembengkakan jantung.

Oleh karena itu Herbert pun berharap polisi bisa memberikan kesempatan yang sama kepada Muhammad Kece.

"Kita jadi bisa tahu kondisi dia baik atau makin buruk. Terkait Yahya Waloni yang juga dibantarkan, kami sih berharap polisi melakukan hal yang sama," ungkapnya.

Dipastikan Tak Diselesaikan Secara Damai

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan tidak akan menyelesaikan kasus penistaan agama Youtuber Muhammad Kece secara damai atau restorative justice.

Halaman
123

Berita Terkini