Berita Nasional
Kondisi Kesehatan Yahya Waloni Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama, Tak Lagi Alami Sesak Napas
Kondisi kesehatan Yahya Waloni dikabarkan sudah mulai membaik setelah sempat dilarikan ke rumah sakit
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kondisi terkini Yahya Waloni setelah sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan menurun.
Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Asep Hendra menyebut kondisi Yahya Waloni sudah mulai membaik setelah mengalami sakit pembengkakan jantung.
Tersangka dugaan kasus penistaan agama itu disebut tak lagi mengalami gangguan pernapasan.
Ia menjelaskan tim dokter RS Polri juga telah menginformasikan kondisi kesehatan Yahya Waloni secara berkala kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah. Kondisi kesehatan Pak MYW sudah membaik dan menunggu koordinasi dari penyidik Bareskrim Polri untuk tindak lanjutnya," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Asep menuturkan Yahya Waloni juga tidak lagi mengalami gejala sesak napas seperti awal dilarikan dari Bareskrim Polri.
Kini, dia hanya diminta mengkonsumsi obat sesuai anjuran dokter.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Sejak Mei 2021, Mengapa Yahya Waloni Baru Ditangkap ? Ini Penjelasan Polisi
"Keluhan sesak napas sudah tidak ada dan tetap minum obat yang direkomendasikan oleh dokter," ungkapnya.
Di sisi lain, Asep menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik untuk segera mengembalikan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.
"Dalam waktu dekat akan dikembalikan ke penyidik," ujarnya.
Diketahui, Ustaz Yahya Waloni dilarikan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021) malam.
Usai diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembekakan jantung.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Jadi Tersangka Dugaan Kasus Ujaran Kebencian