Perempuan Dalam Islam

Bolehkah Perempuan Bekerja dan Apa Hukumnya Dalam Pandangan Islam, Ini Kata Ulama Soal Wanita Karir

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bolehkah Perempuan dan Apa Hukumnya Dalam Pandangan Islam, Ini Kata Ulama Soal Wanita Karir. Jawabannya didasarkan pada dalil Alquran, hadist dan sunnah Rasulullah SAW.

c. Menjaga kehormatan diri (QS. An-Nisa (4): 25)

"Dan barangsiapa di antara kamu [orang merdeka] yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain [4], karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan [pula] wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka mengerjakan perbuatan yang keji [zina], maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. [Kebolehan mengawini budak] itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kesulitan menjaga diri [dari perbuatan zina] di antaramu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

d. Bekerja berdasarkan profesionalitas dan pekerjaan dilakukan sesuai kodrat. (QS Al-Isra (17): 84)

"Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya [5] masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya."

f. Tetap menjaga tujuan keluarga berupa sakinah (QS Ar-Rum (30): 21)

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

g. Tetap menjaga musyawarah antara suami-istri ( QS Ali Imran (3):159)

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu [1]. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Itu tadi pembahasan mengenai Bolehkah Perempuan Bekerja dan Apa Hukumnya Dalam Pandangan Islam, Ini Kata Ulama Soal Wanita Karir, semoga ilmu yang dibagikan bermanfaat dan menjadi amal jariyah dan bisa diamalkan. Wallaahu a'lam bisshowab. 

Baca juga: Naksir Laki-laki, Bolehkah Perempuan Menyatakan Cinta Lebih Dulu Dalam Islam, Ini Kata Buya Yahya

Baca berita lainnya langsung dari google play

Berita Terkini