Perempuan Dalam Islam

Bolehkah Perempuan Bekerja dan Apa Hukumnya Dalam Pandangan Islam, Ini Kata Ulama Soal Wanita Karir

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bolehkah Perempuan dan Apa Hukumnya Dalam Pandangan Islam, Ini Kata Ulama Soal Wanita Karir. Jawabannya didasarkan pada dalil Alquran, hadist dan sunnah Rasulullah SAW.

Artinya, “Setiap biji yang ditanam seorang muslim dan hasilnya dimakan manusia maupun hewan, maka itu bernilai sedekah sampai hari kiamat.” Saat itu Nabi jelas-jelas mengetahui bahwa Ummu Ma’bad bekerja.

Jika Nabi SAW melarang perempuan bekerja, Nabi SAW pasti akan melarang, bukan malah mengatakan bahwa hasil tanamannya bisa bernilai pahala.

Kisah Lain Tentang Perempuan Bekerja di Masa Rasulullah SAW

Dalam berbagai literatur hadits dan sejarah,  ada beberapa kisah perempuan bekerja di masa Rasulullah SAW dan memiliki keahlian tertentu.

Khadijah binti Khuwailid, istri Rasulullah SAW adalah perempuan dikenal sebagai pebisnis sukses pada masanya. Ia bahkan mampu mengelola bisnisnya hingga lintas negara.

Beberapa kisah lainnya yang terekam dalam sejarah di antaranya Zainab binti Jahsy (industri rumahan), Zainab Ats-Tsaqafiyah RA (industri rumahan), Malkah Ats-Tsaqafiyah RA (pedagang parfum), Sa’irah Al-Asadiyah RA (penenun), Asy-Syifa’ binti Abdullah Al-Quraisyiyah Ra (perawat), dan Ummu Ra’lah Al-Qusyairiyah RA (perias wajah).

Baca juga: Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi Nikah, Ini Penjelasan Ulama 4 Mazhab, Juga Hukum di Indonesia

Ada pula Qailah Ummu Bani Anmar yang berprofesi sebagai pedagang. Dalam sebuah riwayat Ibnu Majah, disebutkan Qailah pernah mendatangi Nabi Muhammad SAW dan bertanya:

"Ya Rasulullah, aku seorang wanita yang biasa melakukan transaksi jual beli, apabila aku ingin membeli sesuatu aku menawarnya lebih kecil dari yang aku inginkan. Kemudian aku menaikkan tawaran, lalu menaikkannya lagi hingga mencapai harga yang aku inginkan. Apabila aku ingin menjual sesuatu, maka aku tawarkan lebih banyak dari yang aku inginkan, kemudian aku menurunkannya hingga mencapai harga yang aku inginkan.” Rasulullah SAW pun bersabda, “Jangan kamu lakukan wahai Qailah, apabila kamu ingin membeli sesuatu maka tawarlah dengan harga yang kamu inginkan, baik kamu diberi atau tidak. Jika kamu menjual sesuatu maka tawarlah dengan harga yang kamu inginkan sehingga kamu memberikan atau menahannya.”

Selain jual beli, ada pula perempuan yang biasa mengembalakan kambing. Dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan, Ka’ab bin Malik memiliki budak perempuan yang biasa mengembalakan kambing miliknya di kawasan bernama Sal. Suatu hari ada kambing yang sakit dan sekarat, budak perempuan itu segera menajamkan batu kemudian menyembelih kambing itu dengan batu tersebut.

Etika Perempuan Muslimah Dalam Bekerja

Ketika Alquran tidak memberikan larangan kepada perempuan untuk bekerja maka dapat dipastikan perempuan akan banyak memburu pekerjaan yang layak. Meskipun demikian, sebagai perempuan pekerja yang baik, seorang perempuan muslimah hendaknya memperhatikan batasan-batasan serta nilai-nilai etis perempuan.

Beberapa etika perempuan muslimah dalam bekerja yang dapat dipatuhi antara lain:

a. Menjaga sopan santun (QS Al-A’raf (7):199)

"Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh."

b. Berakhlak mulia (QS. Al-Isra (17): 37)

"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung."

Halaman
1234

Berita Terkini