Perempuan Dalam Islam

Bolehkah Perempuan Bekerja dan Apa Hukumnya Dalam Pandangan Islam, Ini Kata Ulama Soal Wanita Karir

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bolehkah Perempuan dan Apa Hukumnya Dalam Pandangan Islam, Ini Kata Ulama Soal Wanita Karir. Jawabannya didasarkan pada dalil Alquran, hadist dan sunnah Rasulullah SAW.

Buya Yahya pun mengingatkan pada suami untuk senantiasa mengayomi istri. Jangan membebani istri dengan pekerjaan jika memang suami memiliki kemampuan untuk memenuhi. Karena hak istri kepada suami lebih tinggi dari hak istri pada ibundanya.

Kisah Perempuan Bekerja di Dalam Alquran

Islam dalam Alquran dan Hadis mengisahkan sejarah beberapa sosok perempuan pekerja di berbagai profesi kerja yang dinilai sesuai dan memberikaan. manfaat (shalih) bagi kemaslahatan umat.

Di antara sosok-sosok tersebut adalah:

  • Dua putri Nabiyullah Shu’aib a.s., yang berprofesi sebagai peternak (QS. Al-Qasas (28): 23)
    Mereka menggembalakan ternak-ternaknya denga penuh rasa tanggung jawab dan pemeliharaan yang baik.

"Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan [ternaknya], dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat [ternaknya]. Musa berkata: "Apakah maksudmu [dengan berbuat begitu]?" Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan [ternak kami], sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan [ternaknya], sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya"

  • Balqis Sang Ratu Saba’ yang menjabat sebagai pemimpin rakyat kala itu (QS An-Naml (27): 23).
    Beliau hidup pada zaman Nabi Sulaiman, dan dibawah kekuasaannyalah negeri Saba’ mencapai Kejayaan.

"Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita [1] yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar"

  • Profesi sebagai ibu susu (QS. Al-Baqarah (2): 233).
    Hal tersebut menunjukkan akan diperbolehkannya perempuan bekerja di sektor jasa pengasuhan anak, penitipan anak, pendidikan anak usia dini dan lain sebagainya.

 "Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih [sebelum dua tahun] dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan".

Hadist Tentang Wanita Karir

Ustadzah Fera Rahmatun Nazilah, Pegiat Kajian Tafsir dan Hadits dalam salah satu tulisannya menjelaskan ada beberapa hadist yang menjelaskan tentang wanita bekerja yang bisa menjawab mengenai Bolehkah Perempuan Bekerja dan Apa Hukumnya Dalam Pandangan Islam.

Hal ini bisa dilihat dalam sebuah hadits riwayat al-Bukhari, Ibnu Khuzaimah, Ibn Hibban, Abu Dawud dan At-Thabrani.

Dikisahkan, Zainab bin Abdullah At-Tsaqafiyah adalah tulang punggung keluarga. Selain menafkahi suaminya, ia juga menafkahi anak-anak yatimnya. Ia pun meminta kepada suaminya untuk bertanya kepada Rasul. Namun sang suami malah memintanya untuk bertanya sendiri.

Zainab lalu menuju kediaman Rasulullah SAW, ternyata di depan pintu rumah beliau sudah ada seorang perempuan Ansor yang juga hendak menanyakan hal yang sama dengannya.

Kebetulan, Bilal melintas di hadapan mereka, Zainab pun memanggil Bilal dan berkata, “Tolong tanyakan kepada Nabi Muhammad SAW, apakah aku akan dapat pahala jika menafkahi suamiku dan anak-anak yatim di pangkuanku? Tapi tolong jangan beritahu siapa kami.” Bilal pun masuk ke rumah Rasulullah SAW dan menanyakan pertanyaan Zainab. Nabi pun bertanya kepada Bilal identitas penanya. Setelah tahu sang penanya, barulah Nabi SAW menjawab,
قَالَ : نَعَمْ لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ ، وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ

Artinya, “Ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala nafkah keluarga dan pahala sedekah.”

Karena diriwayatkan oleh Al-Bukhārī, hadits ini bisa dipastikan kesahihannya. Terdapat juga hadits lain riwayat Muslim yang mengisahkan seorang sahabat nabi yang bekerja di suatu kebun kurma.

فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Halaman
1234

Berita Terkini