Pernyataan Mahfud MD yang Dianggap Ridwan Kamil Picu Kekisruhan yang Berlarut Soal Kerumunan Massa

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta Menko Polhukam, Mahfud MD juga bertanggung jawab atas kerumunan massa yang ditimbulkan oleh Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurutnya kekisruhan soal kerumunan massa yang menjadi perbincangan berlarut-larut diduga berawal dari statmen Mahfud MD.

Menurut dia, Mahfud MD dianggap harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

Baca juga: Ridwan Kamil Singgung Mahfud MD Soal Kekisruhan Kerumunan Massa : Beliau Harus Bertanggung Jawab

Baca juga: Helikopter Jatuh Tewaskan Ayah dan Ibu, Anaknya Terus Bertanya Di Mana Ibuku?, Kronologinya

Baca juga: Suami Ajak Istri Hamil 7 Bulan Antar Sabu, Ngaku Uang Hasil Kurir untuk Persalinan : Baru Sekali

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.

Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."

"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.

Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.

"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Baca juga: TERJAWAB Alasan tvOne Akhiri Program ILC Semalam, Karni Ilyas : Kami Pamit

Baca juga: Heboh Buaya Hobi Makan Kerupuk di Bangka Barat, Akan Nampakan Diri saat Orang Lewat : Dia Tak Ganggu

Pengancam Mahfud MD Ditangkap

Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, keempat tersangka itu merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/12/2020), penangkapan ini berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.

Akun itu dinilai menyebarkan konten-konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan pada Mahfud MD.

Halaman
123

Berita Terkini