Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law

Kapolrestabes Palembang Minta Disdik dan Orang Tua Larang Siswa Unjuk Rasa

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Beberapa dari 183 pelajar SMA di Kota Palembang diamankan di Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi demo menolak tentang Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Ketua komisi IV DPRD Sumsel ini menyayangkan pengesahan itu, karena masih di tengah pandemi, dan hal ini terkesan memecah belah buruh dan pekerja. Mereka pun akan menampung aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demo menolak pengesahan itu dengan harapan tetap dilakukan secara damai.

"Tidak mungkin ada pasal yang tidak melemahkan hak buruh jika partai Demokrat menolak. DPRD ini rumah rakyat dan jika ada aspirasi masyarakat untuk penolakan itu, maka lembaga menerimanya," tuturnya.

Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki menambahkan, jika banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya besar sekali di RUU tersebut.

"Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya. Tampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Pengesahan RUU Cipta kerja ini menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya. InsyaAllah Partai Demokrat akan terus berjuang bersama, terutama bersama kaum buruh dan pekerja yang akan terkena dampak RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.

Berita Terkini