Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law

Kapolrestabes Palembang Minta Disdik dan Orang Tua Larang Siswa Unjuk Rasa

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Beberapa dari 183 pelajar SMA di Kota Palembang diamankan di Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi demo menolak tentang Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Rabu (7/10/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sehubungan dengan penangkapan 183 anak usia remaja yang didominasi pelajar SMA dan SMK yang melakukan unjuk rasa di simpang lima DPRD Sumsel pada Rabu (7/10/2020) lalu, polisi menyita barang bukti berupa beberapa bom molotov.

"Langkah kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap anak yang memenuhi unsur pidana," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui rilis yang diterima TribunSumsel.com, Kamis (8/10/2020).

Namun Anom tak menyebutkan berapa orang dari jumlah ratusan pelajar tersebut yang akan diproses secara hukum.

Polrestabes Palembang, kata Anom, mengajak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel dan kota Palembang mengimbau kepada seluruh kepala SMA dan SMK untuk memberikan peringatan kepada anak didiknya.

"Diimbau agar tidak terlibat tindak pidana dan memberi sanksi terhadap pelajar yang terlibat ajakan untuk membuat kerusuhan di Kota Palembang," tegas Anom.

"Kepada orang tua murid juga agar melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka, terlebih selama pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 ini," kata Anom menambahkan.

Terpisah, Kepala Disdik Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti imbauan polisi tersebut kepada para orang tua.

"Sudah kami sampaikan ke seluruh kepala SMP di Palembang dan para wali siswa, tidak boleh ikut unjuk rasa. Kalau siswa SMA dan SMK itu tanggung jawab Disdik Provinsi," kata Zulinto saat dihubungi via telepon.

Sementara Kepala Disdik Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi tak merespon saat dihubungi melalui telepon.

Mahasiswa UMP Long March Menuju DPRD Sumsel: Kami Bukan Mau Buat Onar, Tapi Suarakan Aspirasi Buruh

Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Sempat Tegang, Anak STM Lahat Merengsek Masuk Halaman Pemkab Lahat

183 Pelajar Diamankan

Sebanyak 183 pelajar SMA di Kota Palembang diamankan di Aula Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi demo menolak tentang Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Rabu (7/10/2020). 

Junaidi (40) warga Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju mengatakan ia mendapatkan telpon kalau anaknya diamankan di Polrestabes Palembang.

"Anak saya ini masih kelas 1 di salah satu SMK kota Palembang berinisial MG (15), pada saat itu anak saya ini tidak izin kepada kami kalau mau keluar rumah. Tiba-tiba saya ditelepon kalau anak saya diamankan bersama dengan temannya dan menggunakan baju sekolah," ujarnya.

Lanjut Junaidi mengatakan, anaknya baru boleh pulang sore ini.

"Kami mendapatkan kabar dari pihak ke polisian kalau anak kami sore ini boleh pulang dengan syarat membuat perjanjian menggunakan materai kalau anak saya tidak boleh lagi mengikuti demo tersebut," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini