RAPBD Sumsel 2020 Belum Rampung

Pembahasan APBD Sumsel 2020 Alot, Pengamat : Semua Mementingkan Kelompok Bukan Masyarakat

engamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo berharap, pembahasan alot rancangan APBD Sumsel 2020 tidak menganggu program kerja pembangunan di Sumsel

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel 2020 saat ini masih alot 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo berharap, pembahasan alot rancangan APBD Sumsel 2020 tidak menganggu program kerja pembangunan di Sumsel.

"Jelas dampak dari segi pembangunan akan terganggu, kemudian target capaian akan sulit terwujud tanpa persetujuan dari para anggota legislatif," katanya.

Dilanjutkan Yan, setiap pembahasan anggaran jelas akan ada tarik menarik kepentingan antara pihak legislatif dan eksekutif, untuk anggaran di pos- pos tertentu.

"Kita tahulah ujung- ujungnya proyek, dimana pun ada proyek di lapangan, meski tidak langsung mereka lakukan bisa dititipkan ke teman, atau keluarga."

"Dari segi politik, gubernur pasti ada kepentingan untuk merealisasikan janji politiknya, dan legislatif juga banyak orang partai yang juga punya kepentingan, sehingga terkadang ada perbedaan kepentingan," ujarnya.

Ditambahkan Yan, ia tidak ingin menyalahkan pihak tertentu.

Namun masih saling berkerasnya menghasilkan kesepakatan dalam RAPBD tersebut terlihat, semua pihak lebih mementingkan kepentingan kelompoknya masing- masing, dibanding masyarakat luas.

"Disini ada ketidakpekaan mereka untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya."

"Tapi ini jadi kepentingan pribadi antara eksekutif dan legislatif. Kalau terjadi molor pengesahan APBD, maka akan ada hukuman dari pemerintah pusat sehingga masyarakat yang akan jadi korban," ucapnya.

Sekedar informasi, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel 2020 saat ini masih alot dibahas kalangan legislatif dan pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel, hingga tengah malam.

Padahal, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 33 tahun 2019 mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 memiliki batas akhir penetapan APBD pada 30 November 2019.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved