Rekayasa Perampokan Minimarket

Kronologi Rekayasa Perampokan di Minimarket Prabumulih, Uang 41 Juta di WC Hilang Saat Polisi Datang

Penulis: Edison
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku rekayasa perampokan di Minimarket Kota Prabumulih, Diana Nurmala Sari membantah dirinya mengambil uang Rp 41 juta.

dan setelah itu langsung ke Polsek Prabumulih Timur untuk membuat laporan.

"Setelah saya kembali saya lihat tidak ada lagi, tidak tahu siapa yang mengambil karena ramai orang masuk (mini market-red)," bebernya seraya mengatakan suaminya juga bekerja di mini market namun berbeda tempat dengan dirinya.

Kronologi Ungkap Kasus

Sebelumnya, Jajaran Polres Prabumulih kembali membongkar kasus laporan palsu.

Laporan palsu terkait perampokan kontraktor dan pencurian motor yang ternyata didalangi para pelapor.

Polres Prabumulih kali ini membongkar laporan palsu perampokan mini market di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih tepatnya di depan Rumah Sakit Bunda.

Laporan perampokan mini market yang yang masuk ke Polsek Prabumulih Timur pada Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 08.00 lalu, ternyata tidak benar.

Itu merupakan laporan yang direkayasa alias dibuat-buat asisten kepala toko untuk mencuri uang di berangkas toko.

• Pengguna LinkAja di Sumsel Tembus Satu Juta

Diana nekat melakukan aksi seolah-olah terjadi perampokan di mini market tersebut disebabkan karena butuh uang sekitar Rp 8 juta untuk membayar utang ke koperasi rentenir.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Haris Barata dan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi ketika press realise mengungkapkan, pada Kamis lalu pihaknya mendapat laporan jika mini market di Jalan Angkatan 45 dirampok.

• BREAKING NEWS : Rahmadi Pengemudi Ojek Online Palembang Tewas Kecelakaan saat Antar Go Food

"Jadi selama saya bertugas di Prabumulih ada tiga laporan palsu kita bongkar, pertama ada kontraktor menembak kaki seolah-olah dirampok, kedua pencurian motor dan ketiga seolah-olah perampokan mini market ini dan pelapornya yakni Diana Nurmala kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres dalam realise, Jumat (13/9/2019).

Kapolres mengungkapkan, saat kejadian pelaku mengaku tengah menghitung uang dari berangkas di toko/

Lalu tiba-tiba datang pelaku yang langsung menodongkan pisau dan mengambil uang sebanyak Rp 41 juta lebih.

"Kami ingatkan kepada masyarakat yang mau coba-coba membuat laporan palsu, polisi ketika mendapat laporan tidak hanya menerima saja namun tugas polisi adalah membuat terang peristiwa itu dan memeriksa saksi jadi jangan coba-coba menambah pelaku laporan palsu," katanya.

• Breaking News: Pembunuhan di Jalintim OKI Terungkap, Ternyata Pelakunya Warga Palembang

Tito menuturkan, setelah melakukan pemeriksaan dan melihat rekaman CCTV di mini market ternyata ditemukan kejanggalan lalu setelah diselidiki maupun diinterogasi akhirnya Diana mengaku sengaja memanipulasi kejadian perampokan untuk mengambil uang milik toko untuk membayar utang.

Halaman
123

Berita Terkini