Berita Nasional

Heboh Tunjangan Beras DPR Rp12 Juta/Bulan dan BBM Rp7 Juta/Bulan, Adies Wakil Ketua DPR Sebut Keliru

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNJANGAN ANGGOTA DPR - Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Ramai isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi sorotan publik. Tak hanya itu, persoalan tunjangan pula jadi sorotan.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Persoalan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menjadi sorotan belakangan ini.

Salah satu yang disorot adalah tunjangan beras anggota DPR yang mencapai Rp12 juta per bulan.

Tak hanya itu, tunjangan bensin pula disebut-sebut mencapai Rp7 juta per bulan.

Ramainya kritikan terkait tunjangan itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan dewan, seperti yang sebelumnya dia sampaikan. 

Adies mengakui bahwa pernyataannya pada Selasa (19/8/2025) tentang adanya kenaikan tunjangan beras hingga bensin ternyata keliru. 

Setelah mengecek langsung data ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, dia menyadari bahwa informasi yang disebutkannya salah. 

“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” ujar Adies di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025). 

Baca juga: Ramai Isu Bergaji Rp3 Juta per Hari, Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru 2025

Tunjangan Beras Rp200.000 Sejak 2010 

Menurut Adies, tunjangan beras bagi anggota DPR RI sejatinya hanya Rp200.000 per bulan. 

Angka itu tidak pernah berubah sejak 2010. 

Politikus Golkar tersebut sebelumnya menyatakan bahwa tunjangan beras Rp10 juta per bulan dan naik menjadi Rp12 Juta. 

“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200.000 kurang lebih per bulan. Bukan Rp12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” ucap Adies. 

Begitu juga dengan tunjangan bensin. 

Dia memastikan besaran yang diterima anggota DPR tetap Rp 3 juta per bulan, bukan Rp 7 juta sebagaimana yang ia ucapkan sehari sebelumnya. 

Halaman
123

Berita Terkini