Berita Palembang

Selalu Berpindah Takut Ditembak Mati, Ini Pengakuan Akbar Otak Pembunuhan Driver Taksi Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akbar, otak pembunuhan Sofyan, driver taksi taksi online yang buron hampir setahun akhirnya ditangkap polisi, Rabu (21/8/2019)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Akbar Al Farizi (34 tahun), otak pembunuhan driver taksi online menjadi buronan polisi sembilan bulan lebih.

Akbar selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain supaya jejaknya tidak terlacak.

Akbar juga sempat bekerja serabutan di beberapa lokasi pelariannya.

Dia mengaku selalu memilih tinggal di pondok kecil di tengah kebun saat masih buron.

"Dalam pelarian saya pernah tinggal di Tanjung Lengkayang muara dua. Sampai disana saya bersembunyi di pondok kebun di wilayah itu."

"Terus lari lagi sampai di Kisam Muara Dua. Disana saya kerja serabutan di kebun kopi,"ungkapnya.

Mantan Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Puas, Otak Pembunuh Sofyan Ditangkap, Hutang Saya Terbayar

Dalam masa pelariannya itu, Akbar mengaku sempat ada niat untuk melarikan diri.

Namun hal itu urung dilakukannya setelah mendengar saran dari orang-orang yang berada di sekitarnya.

"Soalnya saya dengar omongan ibu dan orang-orang lain, katanya kalau tertangkap saya akan akan ditembak mati. Jadi saya takut untuk menyerahkan diri,"ujarnya.

Terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada dua temannya yakni Ridwan alias Rido (42) dan Acuandra alias Acun (21), Akbar mengaku tidak mengetahui akan hal tersebut.

"Namanya juga di dusun (kampung), jadi tidak ada handphone atau sinyal atau lain-lain,"ujarnya.

Akbar juga menyampaikan permintaan maafnya pada keluarga korban.

"Saya menyampaikan ke keluarga korban memang saya salah, saya khilaf, saya minta maaf,"ujarnya.

Selain membeberkan lokasi pelariannya, Akbar Al Farizi juga mengungkapkan pernah menjadi driver taksi online.

Pasangan Dokter Ini, Rela Keliling Sumsel untuk Membantu Penderita Bibir Sumbing

Akbar juga mengaku sempat bekerja sebagai sopir di dinas Pekerjaan Umum (PU) Jabupaten Muratara.

Halaman
123

Berita Terkini