Penangkapan oleh jajaran TNI dari Kodim 0402 yang sedang patroli kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunlah) di Desa Jejawi Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kemarin (13/8/2019).
Keempat warga ini masing-masing, yakni Boski, Hamidi, Tukiran, dan Ali.
• Penjelasan Resmi BPBD Meninggalnya Teknisi Helikopter Water Boombing Pemadam Kebakaran Lahan
Para pembakar lahan ini diamankan saat berada di lahan milik Yadi warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi.
Informasi yang dihimpun di lapangan, keempat warga beserta pemilik lahan ini tertangkap tangan oleh Tim 6 Satgas Karhutlah Kecamatan Jejawi.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra sebelumnya mengatakan, pencegahan terjadinya Karhutbunlah di Kabupaten OKI membutuhkan peran serta semua pihak.
Tidak bisa hanya dilakukan pemerintah ataupun instansi manapun. Pencegahan dini harus dilakukan daripada nantinya melakukan penanggulangan.
"Jika sudah dicegah tapi tetap saja terjadi Karhutbunlah maka semua pihak dibutuhkan kerjasamanya untuk menginformasikan siapa pelaku, pelakunya harus dihukum sesuai peraturan yang ada," tutur Donni.
Pihak kepolisian mengharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan mencegah terjadinya bencana karhutbunlah, karena apapun alasannya membuka lahan dengan cara membakar tetaplah salah.