Berita Banyuasin

Ini Cara Mudah Membedakan Bibit Benih Kelapa Sawit PPKS Palsu dan Asli, Ini Perbedaan Mencoloknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem menunjukkan bibit sawit palsu yang diungkap jajarannya, Rabu (9/1/2019)

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Dua tersangka pemasaran ribuan biji benih bina bibit kelapa sawit palsu dibekuk Unit satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (9/1/2019).

Dua tersangka ini telah beroperasi selama 2 tahun.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, keduanya diringkus melalui tim under cover buy Satres Narkoba dan Intelkam yang menyamar menjadi petani untuk membeli bibit tersebut lewat situs online.

"Melalui penyelidikan yang telah berbulan-bulan kita berhasil mengamankan kedua tersangka yang telah menjual benih bina palsu ini,"kata Kapolres dalam press release di Depan Gedung Mapolres Banyuasin Rabu (8/1/2019).

Kisah Ayu Syah Mahasiswi Poltekpar Palembang Bertahan dari Gulungan Tsunami Selat Sunda

Silahturrahmi ke Pondok Pesantren Gontor, Ifan Seventeen Dibuat Menangis Lihat Foto SMP Dylan Sahara

Kapolres mengatakan pidana yang dilakukan kedua tersangka sudah termasuk dalam pidana khusus yang dianggap telah merugikan konsumen komuditas petani dalam jangka waktu yang panjang.

"Bayangkan jika petani menanam bibit ini, mereka akan dirugikan dengan hasil panen yang tidak sesuai dengan sebagai mana mestinya,"ujar Kapolres.

Kapolres berharap petani dapat membedakan bibit benih bina kelapa sawit antara yang asli dengan yang palsu.

Terdapat perbedaan yang mencolok pada biji tersebut agar tidak tertipu dengan bibit tersebut.

"Kalau yang asli harus di masukan ke dalam air terlebih dahulu baru terlihat logo tulisan PPKS, namun kalau yang palsu atau label palsu dapat terlihat dengan jelas sebelum dimasukan kedalam air,"kata Kapolres.

Anak Ustaz Arifin Ilham Tolak Sahabat yang Ingin menjenguk Ayahnya, Ini Alasannya

Bonceng Mesra Irish Bella Saat Naik Moge, Ammar Zoni Tulis Ungkapan Cinta Hingga Pose Duck Face

Dari pengakuan tersangka bibit benih sawit tersebut dikenal masyarakat dengan sebutan bibit bibit lokal atau bibit murah.

"Kita beli Rp 150 ribu lalu kita jual Rp 200 ribu perbungkusnya kalau yang asli sampai harga Rp 2 juta, kita menyebutnya itu bibit lokal atau bibit murah,"beber tersangka ID.

Dua tersangka yakni DK (27 tahun) warga Jalan Pusri Indah Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa dan ID (43 tahun), warga Jalan seras kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa.

Untuk harga bibit benih unggulan yang asli berkisar RP 8 ribu perbutir dengan dikemas dalam sebuah kantong yang berisi 150 butir.

Mohamed Salah Resmi Menjadi Pemain Terbaik Afrika Tahun 2018, Usai Tampil Impresif Bersama Liverpool

Siswa SD di Lahat Keracunan Jananan Sekolah, Jio Sakit Perut Mual dan Muntah Usai Makan Sagon

Namun untuk harga yang ditawarkan kedua tersangka sangat murah dengan dalih bibit unggulan lokal dengan mengambil keuntungan ro 1 juta pekantongannya.

Selain mengamankan kedua tersangka juga diamankan Barang Bukti (BB), berupa satu buah kardus yang ditaburi kulit kayu yang berisi 11 kantong benih atau kecamba kelapa sawit berlabel DxP PPKS Medan,

Halaman
12

Berita Terkini