Berita Palembang

Demo Ribuan Ojol Protes Aplikator di Palembang, Nyawa Kami Dihargai Rp 6.000

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI DAMAI - Ratusan pengemudi ojek daring melakukan aksi damai di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (23/4/2018). Massa menuntut kenaikan tarif per/KM sebesar Rp 3000 (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)

Dishub Masih Tunggu Aturan

Kabid Lalin Dishub Sumsel, Junaidi saat di konfirmasi by phone, Senin (23/4) mengatakan, untuk saat ini ojek online ini belum ada acuan kerjanya, maka belum ada aturanya juga.

"Jadi untuk sementara saat ini kami masih menunggu apakah ojek online ini jadi angkutan umum atau khusus. Kalau untuk sekarang kita tidak bisa berbuat apa-apa karena memang belum ada acuannya," ujarnya. (nda)

TUNTUTAN OJEK ONLINE

Kepada Pemerintah:
1. Dapat membantu driver sebagai mitra yang dirugikan oleh aplikator yang tidak berpihak kepada mitrannya sehingga menimbulkan gejolak.
2. Menindak aplikator nakal yang ingin menghancurkan mitrannya.
3. Mengusir aplikator asing yang ingin menghancurkan perekonomian dan sosial mitra (rakyat Indonesia).
4. Mendorong dan membantu aplikasi anak bangsa.

Kepada Aplikator:
1. Menghentikan persaingan tidak sehat antar aplikator yang merugikan mitra yang berujung menjadi bom waktu.
2. Menyiapkan dan merancang dan melaksanakan sistem secara matang dalam mensejahterakan taraf hidup yang layak.
3. Mengembalikan perhitungan performa menjadi 40 persen.
4. Menetapkan tarif dasar menjadi Rp 12 ribu.
5. Memberlakukan tarif perkilometernya menjadi Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu.
6. Tidak melakukan dan membuat kebijakan sepihak yang merugikan mitrannya.
7. Jangan mensuspend karena telah melakukan aksi 234.

Berita Terkini