TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ainun (44) wanita penarik ojek online terlihat di barisan paling depan diantara massa pria yang ikut aksi 234 di halaman DPRD Sumsel, (23/4).
Panas terik tak menyurutkan wanita lansia ini patah semangat demi meminta kenaikan tarif kepada pihak aplikator.
Memakai kerudung warna hijau serta jaket Gojek, Ainun juga terus meneriakkan aspirasi yang dikomandoi oleh orator.
Teriakan Ainun yaitu mengatakan bahwa pihak aplikator harus memenuhi tuntutan pendemo.
Di sela aksi demo, Ainun yang mengaku baru satu tahun menjadi penarik ojek ini rela bekerja karena untuk menyambung hidup.
Ditinggal suami yang meninggal sejak lima tahun lalu, dirinya harus memutar otak agar bisa menghidupi empat anaknya yang seluruhnya adalah wanita.
"Kalau tidak cari duit anak saya mau makan apa makanya saya mau narik ojek karena memang berharap bisa ada pemasukan sehari-hari," ungkap Ainun.
Sebenarnya Ainun terbantu dengan menjadi penarik ojek online, ia pun pernah menyicip uang jerih payah keringat sehari mencapai Rp 100 ribu waktu itu, uang sebanyak itu pun sudah bersih setelah dipotong duit bensin dan makan.
Namun, untuk mendapatkan Rp 50 ribu saja sangat sulit, ditambah dengan penilaian performa yang dianggap sangat sulit untuk mengejar poin.
"Kadang hanya Rp 20 ribu seharian, sekarang susah kalau cari order apalagi bonus poin, pokoknya sulit saat ini," ungkapnya.
Ainun pun sama ingin menyuarakan kepentingan bagi mitra Gojek dan Grab itu, yaitu bisa menaikkan tarif serta mempermudah skema insentif serta jangan mudah memberikan suspend.
Aksi demo yang digelar serentak se-Indonesia ini, di Palembang dipusatkan di DPRD Sumsel.
Demo yang hanya diikuti oleh penarik ojek online ini, tampak juga beberapa driver online yang tergabung dalam komunitas ikut aksi sebagai rasa solidaritas yaitu meminjamkan mobil untuk orasi serta megaphone.
Sebelum demo, beberapa ojek online juga melakukan sweeping kepada temannya untuk tidak menarik dulu.
Bahkan selama satu hari koordinator aksi meminta untuk tidak narik penumpang atau bid off. Hal itu sebagai bukti solidaritas demi hak mitra online dipenuhi.
Setiap ketua komunitas ojol bergantian berorasi menyampaikan aspirasi, rata-rata tuntutan mereka sama yaitu pihak aplikator bisa menaikan tarif sesuai tuntutan serta menurunkan penilaian performa saat menarik penumpang.
Dalam orasi, para ojek online ini pun mengaku akan mundur dari perusahaan Gojek maupun Grab bila tidak mengabulkan tuntutan pendemo.
Bahkan mirisnya, seluruh mitra Gojek dan Grab ini setiap menarik penumpang bila terjadi sesuatu hanya dihargai seharga dua pempek kulit.
"Nyawa kami hanya dihargai Rp 6.000, kalau kecelakaan pun hanya ditutupi koran, kemana hati nurani pihak aplikator," teriak orator demo.
Bahkan pihak aplikator dinilai tak bersuara ketika harga bahan bakar minyak naik dan malah semakin menyengsarakan mitra dengan menurunkan tarif.
Koordinator Aksi, Sandi Aulia menilai saat ini para aplikator terus berperang atas kepentingan mereka seperti tarif yang sangat rendah, serta performa. Akibatnya, para driver pun merasa seperti diperbudak atas kebijakan tersebut.
"Karena itu, kedatangan kami ke DPRD ini untuk meminta DPRD untuk mengadu agar mengambil tindakan atas apa yang dilakukan aplikator," katanya.
Mereka menuntut aplikator agar menaikkan tarif yang semula hanya Rp 1.600 per kilometer menjadi Rp 3.000 per kilometer. Kemudian, pihaknya juga menuntut agar aplikator menurunkan performa dan poin.
Menurutnya, dengan tarif yang rendah dan performa sangat tinggi membuat para driver sangat sulit mendapatkan penghasilan.
Diakui penilaian performa hanya dihitung bila mencapai 70 persen, hal itu dinilai berat karena untuk satu jam belum tentu mendapat orderan baik penumpang maupun barang.
"Sebaiknya diturunkan menjadi 40 persen, karena kalau 70 persen sangat berat, dengan demo ini kami pun siap menerima konsekuensi dari apilkator," ungkapnya.
DPRD Panggil Aplikator
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah berjanji akan menyampaikan aspirasi dari ribuan driver tersebut serta mendorong agar aplikator mendengarkan aspirasi yang dinilai merugikan para ojek online.
"Kami hanya penyambung lidah, bukan pengambil keputusan sehingga kami hanya bisa menyampaikan saja," katanya.
Nantinya, pihak DPRD Sumsel akan memanggil aplikator untuk memberikan solusi. Bahkan, pihaknya meminta agar aplikator juga mengundang perwakilan dari Jakarta agar dapat menentukan sikap.
Hasil mediasi bersama Pimpinan DPRD tersebut nantinya akan dilakukan lebih lanjut pada Senin 30 April mendatang, dengan menghadirkan kedua perusahaan untuk berdialog mengenai permasalahan tersebut.
"Rencananya pekan depan (Senin) pertemuan ini akan dilakukan lagi," katanya.
Dalam pertemuan tersebut hadir juga perwakilan grab Palembang. Mereka berjanji akan membawa permasalahan ini ke pihak aplikator yang ada di Jakarta untuk dicarikan jalan keluar terbaik. (men/mg2/SP)
Dishub Masih Tunggu Aturan
Kabid Lalin Dishub Sumsel, Junaidi saat di konfirmasi by phone, Senin (23/4) mengatakan, untuk saat ini ojek online ini belum ada acuan kerjanya, maka belum ada aturanya juga.
"Jadi untuk sementara saat ini kami masih menunggu apakah ojek online ini jadi angkutan umum atau khusus. Kalau untuk sekarang kita tidak bisa berbuat apa-apa karena memang belum ada acuannya," ujarnya. (nda)
TUNTUTAN OJEK ONLINE
Kepada Pemerintah:
1. Dapat membantu driver sebagai mitra yang dirugikan oleh aplikator yang tidak berpihak kepada mitrannya sehingga menimbulkan gejolak.
2. Menindak aplikator nakal yang ingin menghancurkan mitrannya.
3. Mengusir aplikator asing yang ingin menghancurkan perekonomian dan sosial mitra (rakyat Indonesia).
4. Mendorong dan membantu aplikasi anak bangsa.
Kepada Aplikator:
1. Menghentikan persaingan tidak sehat antar aplikator yang merugikan mitra yang berujung menjadi bom waktu.
2. Menyiapkan dan merancang dan melaksanakan sistem secara matang dalam mensejahterakan taraf hidup yang layak.
3. Mengembalikan perhitungan performa menjadi 40 persen.
4. Menetapkan tarif dasar menjadi Rp 12 ribu.
5. Memberlakukan tarif perkilometernya menjadi Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu.
6. Tidak melakukan dan membuat kebijakan sepihak yang merugikan mitrannya.
7. Jangan mensuspend karena telah melakukan aksi 234.