Wagub Sumsel Sambut Baik Pengelolaan KB/PLKB Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat

Editor: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Ishak Mekki menyaksikan acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyuluh Keluarga Berencana/ Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) kepada Bupati/walikota Se- Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dilanjutkan Penyerahan SK PKB/PLKB Secara Simbolis, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/07/2017).

Kondisi iniĀ  berpotensi memicu kejenuhan yang dikhawatirkan berakibat pada penurunan kinerja.

Apalagi tantangan operasional tak kalah besarya menyangkut munculnya dualisme kepemimpinan.

Secara administratif, PKB/PLKB bertanggung jawab kepada Pemerintah Pusat Namun, secara operasional bertanggungjawab kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Kabupaten/Kota tidak bisa langsung memberikan Reward dan Punishment tanpa melalui Pemerintah Pusat. Hal ini dianggap akanĀ  menyulitkan pembinaan pegawai," pungkasnya

Berita Terkini