Suami KDRT Istri di Pali

'Sudah Akur Lagi' Kata Warga Soal Viral Suami di PALI KDRT Istri Depan Bayi, Didamaikan Keluarga

Viral suami kdrt istri di depan bayinya di Kabupaten PALI. Dari keterangan warga, pasangan itu adalah Rison (suami) dan Viva Angraini (istri). 

Handout
SUAMI KDRT ISTRI -- Tangkapan layar video KDRT di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang viral di media sosial. Dari keterangan warga, pasangan suami istri itu sudah kembali akur setelah didamaikan keluarga. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial dan menghebohkan warga PALI mulai menemukan titik terang.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (24/8/2025) pagi di Dusun 3, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Video yang beredar luas memperlihatkan seorang pria memukuli perempuan yang diduga istrinya, bahkan di depan anak mereka yang masih bayi.

Berdasarkan keterangan warga setempat berinisial S (47), pasangan tersebut bernama Rison (suami) dan VA (istri). 

Viva diketahui berasal dari Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, sementara suaminya asli Talang Bulang.

“Kita tidak begitu tahu permasalahan apa, tapi mereka, pasangan suami istri itu, sudah didamaikan pihak keluarga. Kalau tidak salah, sehari setelah kejadian mereka sudah akur kembali,” ujar S, warga setempat, ditemui Selasa (26/8/2025).

S menambahkan, sebelumnya pihak keluarga korban memang sempat berencana melaporkan kasus ini ke polisi.

Namun, dirinya belum mengetahui kelanjutan laporan tersebut.

“Informasi terakhir yang saya dengar memang pihak keluarga dari korban mau buat laporan ke polisi. Tapi kita belum tahu kelanjutannya, karena setahu saya mereka sudah didamaikan pihak keluarga,” jelasnya.

Baca juga: Viral Video Suami KDRT Istri di Pali, Korban Dianiaya di Depan Bayinya, Ini Kata Polisi

Warga lain berinisial E (38) mengatakan bahwa pasangan suami istri itu cukup dikenal sering bersosialisasi dengan tetangga. 

Namun, ia tidak tahu persis masalah apa yang membuat keduanya cekcok hingga berujung pada KDRT.

“Sepengetahuan saya, mereka memang sering ribut-ribut masalah rumah tangga biasa, tapi rukun kembali. Baru kali ini saya tahu adanya aksi KDRT itu,” kata E.

E juga mengungkapkan bahwa pasangan ini sudah sekitar 8 tahun berumah tangga dan memiliki tiga orang putra yang masih kecil.

“Anak pertamanya baru kelas 1 SD, yang nomor 2 baru berusia sekitar 1 tahun, dan yang terakhir masih bayi, umurnya sekitar 40 hari kalau tidak salah,” ungkapnya.

Suami Kerja Serabutan, Istri Guru PPPK 

Menurut E, Rison sehari-hari bekerja serabutan dan kadang bertani. 

Sedangkan istrinya, Viva Angraini, merupakan seorang guru di salah satu SMK Negeri di Talang Ubi dengan status PPPK.

E juga membenarkan adanya pernyataan korban yang sempat menyebut video viral itu hanya konten belaka ketika ditanya pihak keluarga maupun warga.

“Iya, kalau berdasarkan pengakuannya itu cuma konten. Mungkin karena video tersebut sudah terlanjur viral dan mereka sudah baikan, jadinya korban bilang begitu. Setahu saya tidak ada tekanan atau ancaman, korban bilang begitu mungkin untuk membersihkan nama baik yang sudah terlanjur beredar,” terangnya.

Namun, warga tetap menilai aksi yang terekam dalam video itu adalah kejadian nyata.

Lebih lanjut, E mengatakan bahwa korban kini sudah dijemput pihak keluarga untuk sementara pulang ke Desa Air Itam.

“Sore kemarin kalau tidak salah, dijemput pihak keluarga pulang ke Air Itam. Kalau kami sebagai warga berharap mereka bisa rukun kembali, dan kejadian itu tidak terulang lagi. Kasihan juga, anak-anak mereka masih kecil-kecil,” tutupnya.

Viral

Sebelumnya diberitakan Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan. 

Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik itu, seorang pria yang diketahui warga Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, tampak tega memukuli perempuan yang diduga istrinya, bahkan di depan anak mereka yang masih bayi.

Rekaman memperlihatkan korban berulang kali mendapat tamparan, cekikan, hingga hantaman keras ke kepala dan wajah. 

Kerasnya pukulan membuat korban sampai terjatuh dari tempat tidur. 

Meski menangis kesakitan, korban hanya bisa menahan rasa sakit sambil berusaha melindungi kepalanya. 

Aksi kekerasan itu dilakukan dihadapan anak mereka yang masih bayi dan terbaring di atas kasur. 

Tangisan bayi yang histeris terdengar jelas sepanjang rekaman, menambah pilu suasana. 

Pelaku sempat terdengar melontarkan kalimat kasar: 

"Aku la kesel dengan kau ini, aku la dari pagi nak pergi nih. Kau ni bikin kesal saja."

Bahkan ketika sadar dirinya direkam, ia menantang: 

"Kirimlah video tu, kirimlah, dak takut aku." 

Dalam rekaman, pelaku memukul korban sebanyak empat kali dengan brutal.

Menanggapi hebohnya video tersebut, Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi membenarkan kasus KDRT itu terjadi di wilayah hukum Polres PALI

“Kejadian benar di PALI, tepatnya di Desa Talang Bulang,” kata Nasron, Selasa (26/8/2025). 

Hingga kini, korban maupun keluarga belum membuat laporan resmi ke polisi. 

Namun, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mendorong pelaporan agar pelaku bisa diproses hukum. 

“Sampai saat ini belum ada yang lapor. Baru ada keluarga korban yang koordinasi untuk membuat laporan,” jelasnya.

Video yang beredar cepat di berbagai platform media sosial itu memicu gelombang kecaman. 

Banyak warganet menuntut aparat segera menangkap pelaku. 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekerasan dilakukan terang-terangan di depan anak yang masih bayi, yang jelas bisa menimbulkan trauma mendalam. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved