Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Penyesalan 4 Penculik Ilham Kacab Bank BUMN Tak Tahu Berujung Pembunuhan: Kalau Tahu Tolak Pekerjaan

Empat tersangka penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, mengaku tak tahu terkait rencana pembunuhan terhadap korban.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
PELAKU CULIK KACAB BANK - PELAKU PENCULIKAN KACAB BANK- Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku penculikan dan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta(37), Empat tersangka penculikan mengaku tak tahu menahu terkait rencana pembunuhan terhadap korban. 

Selain itu, motif ekonomi disebut menjadi latar belakang keterlibatan keempat tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang banik BUMN itu.

Mereka diduga terlibat karena tekanan ekonomi dan iming-iming bayaran.

Minta Maaf

Kini lewat kuasa hukumnya Adrianus Agal menyampaikan permohonan para tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

"Saya ditunjuk dari keluarga Eras yang diduga melakukan penculikan. Pertama yang saya mau sampaikan untuk permohonan maaf kami kepada keluarga korban," jelas Adrianus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dilansir dari Kompas.com, Senin (25/8/2025).

Dalam kesempatan ini, ia berharap agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN ini.

"Semoga persoalan ini, penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya," ujar dia.

Sebab, Adrianus menyebut ada oknum dari salah satu instansi yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.

Baca juga: 14 Tahun Bekerja di Bank, Ilham Korban Penculikan dan Pembunuhan Tak Pernah Cerita Masalah Pekerjaan

Dengan keterlibatan oknum salah satu instansi ini, Adrianus mengaku telah meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Kami mengetuk pintu hati keluarga korban untuk permohonan maaf kami dan berbelasungkawa,” ucap dia.

Menurut Adrianus, tiga kluster tersebut meliputi kelompok pengintai, penculik, dan eksekutor. 

Sementara keempat tersangka yang lebih dulu ditangkap disebut tak terlibat dalam pengeksekusian korban.

“Atas peristiwa pidana ini, ada tiga klaster. Klaster pertama itu setelah kami dapat informasi dari penyidik dan dari intelijen kami, bahwa klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, sama eksekutor,” sambungnya.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved