Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim
Minta Maaf, 4 Penculik Ilham Kacab Bank BUMN Minta Perlindungan Kapolri & Panglima, Sebut Ada Oknum
Adrianus menyebut ada oknum dari salah satu instansi yang terlibat dalam kasus tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Culik Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta alias MIP (37), empat tersangka meminta maaf.
Tak hanya itu, pelaku berinisial AT, RS, RAH dan EW pula meminta perlindungan hukum usai menculik MIP.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para penculik, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (25/8/2025).
“Pertama yang saya mau sampaikan untuk permohonan maaf kami kepada keluarga korban,” kata Adrianus.
Dalam kesempatan ini, ia berharap agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN ini.
Sebab, Adrianus menyebut ada oknum dari salah satu instansi yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.
Baca juga: Masa Lalu DH, Pengusaha Jambi Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pernah Viral dengan Hotman Paris
Dalam perintah itu, Eras dan kawan-kawan diminta untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
Usai penyerahan korban, Eras dan tiga rekannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, mereka kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban.
“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi. Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan,” ujar Adrianus.
“Dan mereka, salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ,” tambah dia.
Dengan keterlibatan oknum salah satu instansi ini, Adrianus mengaku telah meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Kami mengetuk pintu hati keluarga korban untuk permohonan maaf kami dan berbelasungkawa,” ucap dia.
Lebih lanjut, Adrianus mengungkapkan keempat pelaku bersedia menuruti perintah F sebab mendapat iming-iming dibayar Rp50 juta.
Ini Alasan Polisi Tak Terapkan Pasal Pembunuhan & Penganiyaaan di Kematian Ilham Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gegara Rekening Dormant, Ilham Kacab Bank BUMN jadi Target Acak Diculik Berdasarkan Kartu Nama |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House, Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant |
![]() |
---|
Fantastis, Segini Bayaran Serka N dan Kopda FH Diperintahkan Culik Kacab Bank BUMN hingga Tewas |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya Saat Dibuang di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.