Berita Pagar Alam
Kawah Gunung Api Dempo Pagar Alam Longsor, Masyarakat Sekitar dan Wisatawan Diimbau Menjauh
Kawah Merapi di Gunung Dempo, Pagar Alam, Sumsel longsor pada Rabu (13/8/2025) sekira pukul 17.42 WIB.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -- Kawah Merapi di Gunung Dempo, Pagar Alam, Sumsel longsor pada Rabu (13/8/2025) sekira pukul 17.42 WIB.
Setelah kejadian longsoran tersebut, instrumen seismik mencatat adanya gempa vulkanik dangkal (VB), yang mengindikasikan adanya aktivitas di bawah permukaan kawah.
Sehubungan dengan kejadian ini, Badan Geologi merekomendasikan kepada masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki agar tidak melakukan aktivitas dan tidak mendekati area dalam radius 1 kilometer dari kawah, serta menghindari sektor utara sejauh 2 kilometer dari arah bukaan kawah, karena potensi bahaya yang dapat ditimbulkan.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait aktivitas Gunung Dempo," ujar Wiwit Petugas Pos Pemantau GAD, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Pagar Alam Diguncang Gempa Bumi, Warga Khawatir dari Aktivitas Gunung Dempo
Ditegaskannya bahwa informasi resmi dan valid hanya disampaikan oleh Badan Geologi yang terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan BNPB, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.
"Saat ini pemantauan akan terus dilakukan, dan perkembangan informasi akan disampaikan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan ketenangan masyarakat," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Gunung Api Dempo (GAD) mengalami erupsi, kali ini hembusan abu vulkanik yang dilempatkan mencapai ketinggan 1.200 meter.
Erupsi GAD ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekira pukul 21.43 WIB.
Kejadian tersebut terekam jelas melalui CCTV pengawas milik Pos Pemantau GAD. Dalam video tersebut tampak jelas letusan abu vulkanik yang membumbung tinggi ke atas.
Saat dikonfirmasi ke pihak Pos Pemantau GAD melalui petugasnya Wiwit membenarkan kejadian tersebut. Bahkan dikatakannya pihaknya Kementrian ESDM telah mengeluarkan siaran pers resmi.
"Dalam siaran pers disamapaikan telah terjadi erupsi Gunung Api Dempo, Sumatera Selatan pada tanggal 07 Agustus 2025 pukul 21:38 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± l1.200 m di atas puncak (± 4.373 m di atas permukaan laut)," katanya.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi ± 3 menit 59 detik.
"Saat ini G. Dempo berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi
Agar masyarakat, pengunjung/wisatawan tidak mendekati dan bermalam (camping) di pusat aktivitas kawah Marapi - G. Dempo dalam radius 1 km, serta arah bukaan kawah sejauh 2 km ke sektor utara, mengingat kawah sebagai pusat letusan dan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan," katanya sambil sembari menjelaskan sumber data dari KESDM, Badan Geologi, PVMBG, Pos Pengamatan Gunung Api Dempo.
Dijelaskan Wiwit, jika berdasarkan data yang ada pada tahun 2025 ini Gunung Api Dempo sudah mengalami erupsi sebanyak tiga kali yaitu pada 12 Januari 2025.
"Erupsi pada hari Minggu, 12 Januari 2025, pukul 06:05 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 20 m di atas puncak (± 3193 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna putih dengan intensitas tipis ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi 24 detik," jelasnya.
Melihat Ruang VIP RSD Besemah Pagar Alam, Jadi Buruan Pasien, Daftar Tunggu Capai 25 Orang per Hari |
![]() |
---|
Tanggulangi Bencana Kebakaran, Pemkot Pagar Alam Tempatkan 1 Mobil Damkar di Setiap Kecamatan |
![]() |
---|
Pagar Alam Diguncang Gempa Bumi, Warga Khawatir dari Aktivitas Gunung Dempo |
![]() |
---|
Gunung Api Dempo Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 meter, Status Level II |
![]() |
---|
Kadisdukcapil, Zaily Oktosab Fitri Abidin Ditunjuk Sebagai Pj Sekda Pagar Alam, Bakal Banyak PR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.