Wamenaker Tersangka Pemerasan
Minta Maaf ke Prabowo, Wamenaker Berharap Dapat Amnesti dari Presiden Usai Tersangka Sertifikasi K3
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel minta maaf ke Prabowo berharap mendapatkan amnesti
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
“Dengan penanganan perkara ini, kami berharap pelayanan publik benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan ekonomi nasional,” kata Setyo.
11 Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Wamennaker ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.
Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.
Daftar 11 Tersangka
Adapun daftar tersangka tersebut, yakni:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan
Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang - Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun
2020–2025 - Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel
Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang - Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024–2029
- Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang
- Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari
2025 - Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator
- Supriadi (SUP), Koordinator
- Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana ini.
KPK OTT Wamenaker
Diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau biasa disapa Noel.
Immanuel Ebenezer terkena OTT kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Ketua Relawan Prabowo Mania itu terjaring OTT bersama sembilan orang lainnya. Namun, KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut.
KPK sendiri sudah melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Kemenaker usai OTT tersebut. Dia juga menyebutkan, Wamenaker Noel saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam OTT tersebut, menyita 15 unit mobil dan tujuh unit motor. Beberapa di antaranya adalah Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CR-V, dan BMW 330i.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden Prabowo"
Peran Wamenaker Immanuel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Mengetahui, Membiarkan dan Minta Jatah |
![]() |
---|
Modus Licik Immanuel Ebenezer Dkk di Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Para Buruh Jadi Korban |
![]() |
---|
Saat Jadi Tersangka di KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Pakai Sepatu Seharga Hampir Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Tangis Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka, Bantah Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Segini Uang Korupsi Diterima Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 dari Total Rp81 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.