Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim
Inilah Kronologi Penemuan Jasad Kepala Cabang Bank BUMN di Bekasi, Diculik & Mata Tertutup Lakban
Inilah Kronologi penemuan jasad Mohamad Ilham Pradipta (IP), Kepala Cabang Perwakilan (KCP) Bank BUMN.
Kapolsek Serang Baru menambahkan, korban mengalami luka di wajah, tetapi tidak ditemukan bekas senjata tajam.
"Ada luka lebam akibat benda tumpul di bagian wajah korban," lanjutnya.
Korban lantas dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diautopsi sebagai rangkaian dari proses penyelidikan.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Beberapa saat kemudian, empat terduga pelaku penculikan Ilham Pradipta berhasil ditangkap polisi.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, membenarkan penangkapan tersebut.
Para pelaku yang berinisial AT, RS, RAH, dan RW ini, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tiga pelaku, yakni AT, RS dan RAH ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sementara satu orang lainnya, RW, ditangkap saat tiba di bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Resa Fiardi menyebut, pelaku RW diduga akan melarikan diri.
Lebih lanjut, polisi menyebut, empat pelaku tersebut, diduga berperan menculik IP.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih didalami dan dikejar keterlibatan tersangka lain (dalam kasus pembunuhan)," kata Resa, Kamis (21/8/2025).
Pun dengan motif pembunuhan, kini masih misterius.
Pelaku Akui Culik Korban
Sosok RAH Mahasiswa Ikut Culik Kepala Cabang Bank BUMN, Bocorkan Pesan dari Bos Untuk Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN yang Dibunuh Punya 2 HP tapi Hanya 1 yang Ditemukan saat Jasad Dievakuasi |
![]() |
---|
Lihainya Dwi Hartono Pengusaha Bimbel Tipu Orang Masuk Kuliah, Kini Otaki Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pelaku Nekat Beraksi di Depan CCTV, Psikolog Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN ‘Mengerikan’ |
![]() |
---|
Tabiat Ilham Pradipta, Kacab Bank BUMN Dibunuh Menurut Keluarga, Tak Punya Musuh, Istri Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.