Berita Palembang

Ratu Dewa Segera Putuskan Rekomendasi Inspektorat Soal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Pasar 16 Ilir

Menurut Dewa, rekomendasi Inspektorat tersebut pastinya, akan ditindaklanjuti dan dibahas dengan jajarannya. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Pemkot Palembang
PENGELOLAAN PASAR 16 ILIR - Walikota Palembang, Ratu Dewa Segera Putuskan Rekomendasi Inspektorat Soal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Pasar 16 Ilir 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang Ratu Dewa menyikapi terkait hasil audit kinerja dan Audit untuk Tujuan Tertentu (ATT), dalam pengelolaan gedung Pasar 16 Ilir oleh Inspektorat Kota Palembang.

Menurut Dewa, rekomendasi Inspektorat tersebut pastinya, akan ditindaklanjuti dan dibahas dengan jajarannya. 

"Betul, secara yuridis formal kita telah menerima hasil laporan audit kinerja dan audit tujuan tertentu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan segera kita kita putuskan," kata Ratu Dewa

Menurut Dewa, setelah ini pihaknya akan terlebih dulu menyelesaikan beberapa masalah administratif. 

Termasuk akan melakukan upaya pendekatan secara persuasif terhadap PT Bima Citra Realty (BCR), selaku pengelola Gedung Pasar 16 Ilir.

"Jika sudah diselesaikan, baru akan kita publish kepada rekan media," ungkap Dewa. 

Baca juga: Pengelola Dievaluasi Perumda Pasar Palembang Jaya Siap Kelola Pasar 16 Ilir Jika Dipercaya Ratu Dewa

Baca juga: Ratu Dewa Marah, PKL di Pasar 16 Ilir Palembang Diminta Beli Tenda Rp 1,7 Juta, Bakal Tindak Tegas

Mengenai kelanjutan proyek revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir yang saat ini terhenti, Dewa menegaskan akan terlebih dulu dilakukan secara bertahap dari sisi pengelolaannya.

Dengan hasil ATT Inspektorat Palembang terhadap Gedung Pasar 16 Ilir ini, pedagang Pasar Pemilik Kios di Gedung Pasar 16 Ilir yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) menyambut baik hasil ATT Inspektorat yang merekomendasikan agar Pemkot Palembang mengevaluasi kerjasama dengan PT BCR.

"Kami berharap agar Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya untuk dapat segera melaksanakan rekomendasi dari inspektorat tersebut," terang Ketua P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang, H Muhammad Aflah. 

Selain itu, P3SRS Pasar 16 Ilir imbuh Aflah juga  berharap supaya program revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir tetap dilanjutkan dengan melibatkan pihaknya selalu perwakilan pedagang.

"Karena selama dikelola oleh PT BCR pedagang merasa telah banyak dirugikan. Selain karena proyek revitalisasi yang tak kunjung diselesaikan tindak tanduk PT BCR juga dinilai semena-mena terhadap pedagang," tandasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved