Berita OKU Selatan

Janji Bupati Abusama, 2.291 Honorer di OKU Selatan Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Bupati OKU Selatan, Abusamah berjanji akan mengusulkan 2.291 tenaga honorer yang terdata di BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Dokumentasi Pemkab OKU Selatan
DIALOG -- Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., berdialog dengan perwakilan Forum Guru Honorer dan Tenaga Teknis Honorer Lainnya di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Kamis (14/8/2025). Dalam dialog ini, Bupati OKU Selatan, Abusama berjanji akan mengusulkan 2.291 tenaga honorer yang terdata di BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel mendapat angin segar. 

Bagaimana tidak, Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan status dan kesejahteraan 2.291 tenaga honorer yang sudah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah mengikuti seleksi ASN 2024.

Janji itu disampaikan Bupati saat menerima audiensi Forum Guru Honorer dan Tenaga Teknis Honorer Lainnya di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan.

Pertemuan dipandu oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joni Rafles, AP., M.Si., yang memaparkan regulasi baru terkait honorer.

Menurut Joni, aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

"Regulasi tersebut membuka peluang pengadaan PPPK paruh waktu untuk jabatan tertentu, terutama bagi non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi syarat," ujarnya, Kamis (14/08/2025). 

Baca juga: Kebijakan Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Disebut Pengamat Kebijakan Publik Tak Profesional

Ketua PGRI OKU Selatan, H. Harsono, S.Pd., yang mewakili forum menyampaikan sejumlah keluhan.

Salah satunya adalah masih adanya guru honorer yang masuk kategori R3, R3T, dan R4, yang belum mendapatkan kejelasan penanganan.

Selain itu, dana Sertifikat Pendidik (Serdik) bagi guru honorer juga belum bisa dicairkan karena terkendala syarat SK Bupati yang belum terbit.

"Kami berharap semua permasalahan ini bisa mendapat solusi. Guru, tenaga medis, dan tenaga teknis yang sudah lama mengabdi layak mendapatkan kepastian status dan hak-hak mereka," ujar Harsono.

Menanggapi hal itu, Bupati Abusama menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, 2.291 tenaga honorer yang terdata di BKN akan kita selesaikan statusnya sebagai Honorer Paruh Waktu. Itu bentuk apresiasi kami terhadap pengabdian mereka. Namun, semua tetap harus mengikuti tahapan dan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak berarti mengabaikan aturan.

"Yakinlah, saya hadir dari masyarakat dan akan berbuat untuk masyarakat. Saya akan selalu mendukung kebutuhan honorer, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang ada," tambahnya.

Audiensi ini turut dihadiri Asisten I, Asisten III, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Kepala BKPSDM, Kadisdik, serta Kadinkes OKU Selatan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal penyelesaian masalah honorer yang sudah lama menjadi perhatian publik di daerah tersebut.
 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved